Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Puluhan Kali Razia Digelar, Masih Temui Pelanggar Protokol Kesehatan
- 24 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

UNGARAN – Satpol PP Kabupaten Semarang menghukum belasan warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat berkendara di sepanjang jalan Ahmad Yani depan Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (24/9/2020) siang.
Koordinator kegiatan Yudianta menjelaskan, hukuman yang diberikan bervariasi mulai dari melakukan push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga mengucapkan teks Pancasila.
Disampaikan, razia itu dilakukan untuk menegakkan peraturan Bupati Semarang Nomor 65 Tahun 2020 tentang pendisplinan protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Corona. Selain puluhan personel Satpol PP, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dari Kodim 0714/Salatiga, Polres Semarang, BPBD, Dishub dan Dinkes Kabupaten Semarang.
Operasi Yustisi, lanjut Yudi, sudah dilakukan puluhan kali sejak diterbitkankannya Perbup pada pertengahan Agustus lalu. Sasarannya adalah tempat keramaian umum seperti pasar, alun-alun maupun tempat wisata.
“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan tekanan psikologis kepada warga, agar disiplin mengenakan masker saat beraktivitas dan tidak mengulangi kesalahannya,” tandasnya.
Bupati Semarang Mundjirin menegaskan, warga sudah seharusnya mematuhi aturan memakai masker saat berada di luar rumah.
“Silakan warga tetap menjalankan kegiatannya. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan termasuk memakai masker saat keluar rumah. Sebab itu untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Terkait sanksi bagi warga yang tak memakai masker, bupati mengatakan, hukuman itu bersifat psikologis agar mereka patuh protokol kesehatan namun tidak memberatkan.
Penulis: junaedi/Kominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng