PUBLIC HEARING RAPERDA PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN

  • 27 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kebumen, menggelar rapat dengar pendapat umum (public hearing) Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Kamis (23/8/2018). Dari public hearing yang diikuti berbagai elemen masyarakat yang terkait, diharapkan akan diperoleh masukan agar nantinya penyelenggaraan perhubungan dapat berjalan dengan baik.

Rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kebumen, dipimpin Ketua Pansus II Danang Adi Nugroho didampingi Wakil Ketua Pansus II, Aksin dan Restu Gunawan.

Keterangan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen, Kinanto, tujuan penyelenggaraan perhubungan di daerah untuk mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang terpadu, aman, nyaman, selamat, tertib, dan lancar. Selain itu untuk mewujudkan etika berlalu lintas dan budaya keselamatan dalam penyelenggaraan perhubungan, serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Penyelenggaraan perhubungan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan perekonomian daerah, serta sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (Ag).

Berita Terkait