Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PT BPE Kerja Sama Produksi Minyak dengan Penambang Sumur Ledok
- 01 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments

BLORA – PT Blora Patra Energi (BPE) akhirnya diberikan izin oleh Kementerian ESDM RI untuk melakukan kerja sama dengan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok, setelah mengajukan permohonan sejak 2017.
“Setelah adanya izin dari Kementerian ESDM, kita segera merancang kerja sama yang produktif dan saling menguntungkan dengan para penambang,” ujar Direktur Utama PT BPE Christian Prasetya pada penandatanganan kerja sama tersebut di kantor perkumpulan penambang minyak sumur timba Ledok, Rabu (30/9/2020).
Dijelaskan, Lapangan Ledok memiliki 196 titik sumur tua dengan 64 kelompok penambang. Dengan adanya kerja sama ini, maka para penambang akan memperoleh dana bagi hasil sebesar 77 persen dari penjualan minyak ke PT Pertamina.
“Selain itu, para penambang juga akan mendapat fasilitas asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Ditambahkan, setelah perjanjian kerja sama ini, PT BPE juga akan melakukan perjanjian kerja sama dengan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Tua di Lapangan Semanggi.
Bupati Blora Djoko Nugroho berharap, hasil perjanjian kerja sama tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat Blora, khususnya Desa Ledok
Disampaikan, Lapangan Ledok memiliki potensi minyak yang luar biasa. Setiap tahun produksinya terus meningkat. Periode Januari hingga Agustus 2020, telah menghasilkan lebih dari enam juta liter.
“Semoga produksi tahun ini akan lebih tinggi daripada tahun 2019 yang lalu sebanyak sembilan juta liter lebih,” harap bupati.
Ketua Perkumpulan Penambang Sumur Timba Ledok Supraptono, mengaku gembira dengan adanya kerja sama ini.
“Saya mewakili teman-teman penambang tentu senang dengan bagi hasil yang diberikan oleh PT BPE. Terlebih, sekarang para penambang juga dapat merasakan fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” terang Supraptono.
Penulis: Tim Liputan Prokompim Setda Blora
Editor: Di, Diskominfo Jateng