PROGRAM BELA-BELI PURBALINGGA, INSPIRASI VISITASI DIKLATPIM IV KABUPATEN BANYUMAS

  • 07 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA– Program Bela-beli Purbalingga yang diluncurkan pada bulan Januari 2017, menjadi inspirasi peserta diklatpim IV Kabupaten Banyumas untuk berkunjung ke Purbalingga. Program tersebut secara kasat mata telah mengangkat harkat (Usaha Kecil Mikro) UKM untuk bisa bersaing dengan pemodal besar lainnya. Dengan pemberdayaan UKM bisa mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat kecil.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Banyumas Ahmad Supartono saat memimpin kegiatan visitasi/kunjungan peserta Diklatpim IV Kabupaten Banyumas,  kebijakan Bela Beli Purbalingga yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sangat menginspirasi. Sehingga Ahmad Supartono berharap visitasinya dapat memberikan ilmu dan manfaat kepada peserta diklatpim IV.

“Selain sebagai silaturahmi,kegiatan ini merupakan inspirasi para peserta serta prospek tentang Bela Beli Purbalingga, sehingga nantinya usai mengikuti kegiatan tersebut dapat diadopsi di Kabupaten Banyumas,” katanya di Operation Room Graha Adiguna Komplek Pendapa Dipokusumo Purbalingga Rabu (5/4). Kegiatan kunjungan diikuti sebanyak 30 peserta.

Wakil Bupati, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan Program bela-beli Purbalingga merupakan salah

satu program guna mendorong ekonomi kerakyatan yang erat kaitannya dengan UKM. Program ini digulirkan juga terkait dengan angka kemiskinan di Purbalingga cukup tinggi yakni pada Tahun 2015 mencapai 19,75 persen. Angka kemiskinan tertinggi se-eks Karesidenan Banyumas dan nomor empat se-Jawa Tengah.

“Oleh karena itu, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, menjadi program prioritas utama saya bersama Bupati,” katanya.

Wabup menambahkan untuk pengembangan UKM, Pemkab juga mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM. Kemudian Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2017 tentang kebijakan Bela Beli Purbalingga. Serta perubahan OPD yang membawahi UKM yang semula dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Dinas Koperasi dan UKM.

“Kebijakan tersebut di buat agar warga Purbalingga mencintai produk-produk lokal Purbalingga, seperti kuliner, batik, kerajian sapu dan produk-produk UKM lainnya. Kemudian kewajiban OPD untuk selalu menggunakan prodak lokal disetiap kegiatannya,” pungkasnya. (Kim/Sap’S)

 

Berita Terkait