Prevalensi Tinggi, 10 Desa Jadi Target Penanganan “Stunting”

  • 07 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Sebanyak 10 desa di wilayah Kabupaten Cilacap dipilih sebagai target program penanganan gizi buruk (stunting) tahun 2021. Kesepuluh desa tersebut dipilih lantaran mengalami prevalensi stunting tertinggi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cilacap, Sumbowo, menyebutkan berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) 2013, data prevalensi stunting di Indonesia mencapai 37,2 persen, sedangkan prevalensi stunting Kabupaten Cilacap sebesar 36,32 persen. Pada 2018, prevalensi stunting di Kabupaten Cilacap mengalami penurunan menjadi 32,1 persen. Namun, angka tersebut masih berada di atas rerata nasional sebesar 30,8 persen dan di atas batas yang ditetapkan oleh World Healt Organization (WHO) sebesar 20 persen. Alhasil, Cilacap termasuk dalam salah satu prioritas penanganan stunting dari 100 kabupaten tingkat nasional serta satu dari 12 kabupaten prioritas penanganan stunting tingkat Provinsi Jawa Tengah.

“Dasar penentuan desa/kelurahan lokus stunting pada tahun 2021 tersebut adalah hasil penimbangan serentak (Pentak) pada Agustus 2020, di mana diperoleh data adanya balita yang mengalami stunting sebanyak 6.328 anak atau 4,94 persen”, ujar Sumbowo, beberapa hari lalu, saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut, kesepuluh desa yang menjadi target penanganan stunting di Kabupaten Cilacap adalah Desa Mandala Kecamatan Jeruklegi sebanyak 12 anak (36,36 persen), Desa Pengadegan (Kecamatan Majenang) sebanyak 52 anak (25,37 persen). Kemudian, delapan desa lainnya berada di Kecamatan Cipari, yakni Desa Kutasari sebanyak 132 anak (35,58 persen), Desa Serang sebanyak 91 anak (28,44 persen), Desa Caruy sebanyak 77 anak (24,44 persen), Desa Sidasari sebanyak 71 anak (24,15 persen), Desa Karangreja sebanyak 52 anak (23,01 persen), Desa Cisuru sebanyak 69 anak (21,43 persen), Desa Cipari sebanyak 124 anak (20,70 persen), dan Desa Pegadingan sebanyak 57 anak (19,79 persen).

Agar lebih optimal, Sumbowo mengimbau para Kepala OPD termasuk camat, kepala puskesmas, lurah, dan kepala desa, serta pihak terkait lainnya agar melakukan beberapa hal, antara lain membuat rencana kegiatan baik bersifat spesifik/sensitif dengan dukungan dana yang jelas sesuai ketentuan peraturan-perundangan.

“Serta memperkuat layanan kesehatan dasar di masyarakat khususnya melalui posyandu, dan meningkatkan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita”, jelasnya.

 

Penulis: Dn, Kominfo Cilacap
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait