PRESIDEN SERAHKAN 10.055 SERTIFIKAT

  • 21 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments


BOYOLALI – Setelah beberapa bulan digodok, Presiden Joko Widodo (Jokowi) luncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria. Peluncuran program yang bertujuan mengurangi ketimpangan ekonomi tersebut digelar di Alun-Alun Kidul Boyolali, Jumat (21/4). Pemerataan ekonomi yang dimaksudkan merupakan target khusus yang ingin dicapai pemerintah tahun ini.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat lahan kepada warga masyarakat Jawa Tengah sebanyak 10.055 bidang. Jokowi mengatakan sertifikat adalah hak hukum, tanda bukti hak atas kepemilikan tanah. Tanpa sertifikat, pemilik lahan akan rentan terlibat konflik dengan sesama warga, perusahaan, dan instansi. “Ada 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang harus disertifikatkan, baru selesai 46 juta. Ini kecil sekali, belum ada separuhnya,” katanya.

Pembagian sertifikat tanah di Boyolali itu dilakukan secara simbolis kepada 16 perwakilan warga yang sebagian besar bermata pecaharian buruh, petani, nelayan dan adapula yang ibu rumah tangga. Dalam sambutannya, Presiden berpesan agar masyarakat dapat menyimpan dengan baik sertifikat yang baru diperoleh.

“Diingat luasan tanahnya, sertifikatnya juga dirawat, diberi plastik siapa tahu gentingnya rumahnya bocor,” kata Jokowi di depan ribuan orang undangan. Pihaknya juga berpesan agar masyarakat untuk mempertimbangkan dengan benar jika ingin mengagunkan sertifikat ke bank.

“Saya berharap tidak mengagunkan sertifikatnya ke bank, jika hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, kecuali digunakan untuk modal usaha,” imbuh Jokowi.

Selain itu Presiden juga meminta untuk mempertimbangkan kemampuan mengembalikan pinjamannya. Presiden Joko Widodo menargetkan sepanjang tahun 2017 ini pemerintah bisa membagikan 5 juta sertifikat.

Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan pemerintah menargetkan 2025 seluruh lahan di Indonesia bersertifikat. “Tahun ini kita targetkan lima juta sertifikat dibagikan dan mudah-mudahan pada 2025 seluruh bidang tanah di luar kawasan hutan di Indonesia sudah bersertifikat,” kata Sofyan.

Berita Terkait