PRESIDEN JOKOWI BAGIKAN 2.550 SERTIFIKAT TANAH DI CILACAP

  • 16 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada 2.500 penerima, di pendopo Wijayakusuma Cilacap, Kamis (15/06).

Penyerahan sertifikat hak atas tanah program strategis Nasional pembinaan dan fasilitasi serta kerja sama akses Reform, dihadiri Menteri Pertanahan dan Tata Ruang Kepala BPN, Sofyan A. Jalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dan undangan lain.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofwan A. Jalil, sertifikat hak atas tanah yang diserahkan seluruhnya berjumlah 2.550 sertifikat. Jumlah tersebut terdiri dari, 1.000 sertifikat untuk Kabupaten Cilacap, 500 sertifikat untuk Kabupaten Banjarnegara, 550 sertifikat untuk Kabupaten Purbalingga, dan 500 sertifikat untuk Kabupaten Wonosobo.

Program pensertifikatan tanah, lanjut Sofwan Jalil, akan terus dilakukan pemerintah di seluruh wilayah Indonesia. Dan pensertifikatan tanah tersebut ditargetkan pada 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah tersertifikat semuanya.

Pada tahun 2017 ini, pemerintah mentargetkan bisa menerbitkan 5 juta sertifikat, tahun 2018 targetnya naik menjadi 7 juta sertifikat dan pad 2019 ditargetkan sebesar 9 juta sertifikat bisa diterbitkan, ujar Sofwan Jalil.

Pensertifikatan ini menurut Sofwan, sangat penting, dalam rangka menghindari adanya konflik lahan di tengah masyarakat, adanya kekuatan hukum atas tanah serta sertifikat dapat dijadikan agunan untuk memperoleh modal usaha.

Presiden RI Joko Widodo dihadapan para penerima sertifikat mengatakan, sejak 72 tahun Indonesia merdeka, dari 126 juta bidang tanah di Indonesia, baru 46 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat.

Oleh karena itu, lanjut Jokowi, pemerintah terus melakukan upaya untuk mempercepat proses pensertifikatan seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia. Dan diharapkan pada 2025, seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia sudah bisa tersertifikatkan semua. Hal ini sangat penting, karena banyak kasus sengketa tanah yang terjadi di tengah masyarakat kita. Dengan percepatan pensertifikatan tanah sebagai tanda bukti hak atas tanah, maka hal ini akan meminimalisir sengketa tanah di Indonesia, ujar Jokowi.

Untuk itu, Jokowi memerintahkan kepada semua Kanwil Pertanahan di seluruh Indonesia untuk bekerja keras, sehingga target pensertifikatan tanah yang dicanangkan pemerintah dapat tercapai.

Menyinggung tentang proses pensertifikatan tanah yang dilakukan kantor Pertanahan, Jokowi, menekankan, agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional. Tidak ada lagi masyarakat yang meminta pensertifikatan tanah waktunya bisa bertahun-tahun. Pelayanan kepada masyarakat harus cepat dan tepat, ujar Jokowi. (hromly)

Berita Terkait