Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PPDB SD DAN SMP BERSISTEM ONLINE DAN ZONASI
- 28 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

SOLO – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP di Kota Surakarta tahun ajaran 2019/2020 akan menggunakan sistem online dan sistem zonasi seperti yang dilakukan oleh sekolah menengah atas. Dinas Pendidikan (Disdik) solo akan segera merampungkan penyusunan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan sistem zonasi penerimaaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP tahun ajaran 2019/2020.
“Kami mengacu pada Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) dan Pergub (Peraturan Gubernur) lalu dari kedua peraturan itu menjadi acuan mengerjakan juknis. Itu sudah saya kerjakan dan pekan depan, kami diskusikan rancangan juknis zonasi PPDB” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Unggul Sudarmo.
Setelah juknis selesai dibuat dan ditetapkan selanjutnya menunggu keputusan Peraturan Wali Kota (Perwali) Solo mengenai sistem zonasi PPDB SD dan SMP. Sistem zonasi berdasarkan kelurahan tempat calon siswa tinggal. Pemerintah Kota Solo sedang memilah-milah sekolah mana yang berdekatan untuk memudahkan sistem zonasi. Tujuan relokasi sekolah-sekolah yang berdekatan untuk meratakan cakupan sekolah lebih banyak wilayah.
Unggul Sudarmo mengatakan bahwa untuk SMPN 24 dan 25 akan dipindahkan ke daerah Kadipiro karena didaerah sana belum ada sekolah negeri yang dekat. Direktur Yayasan Satu Karya (YSKK), Kangsure mengatakan bahwa sistem PPDB SD menggunakan sistem online adalah sebuah kemajuan. Karena dengan sistem online siswa yang gakin atau non gakin akan terlihat.