PPAT Diingatkan Tak Terlibat Mafia Tanah

  • 12 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diharapkan dapat mendukung Pemkab Semarang yang akan melakukan revisi peraturan daerah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai pelantikan pengurus Ikatan PPAT masa bakti 2021-2024 di pendapa rumah dinas bupati setmpat, Selasa (11/1/2022). Menurutnya, perubahan Perda RTRW itu, nantinya akan berdampak pada pengalihan hak atas tanah, yang menuntut pelayanan yang mumpuni dari para PPAT terkait. Sehingga, tidak terjadi masalah hukum akibat peralihan hak tanah itu.

“Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 akan membawa perubahan besar pemanfaatan tanah terutama di zona industri di kawasan selatan. Karenanya, Saya berharap dukungan PPAT agar nantinya proses perubahan RTRW dapat berjalan baik,” terang bupati.

Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang Dr Arya Widya mengingatkan, para PPAT agar tak terlibat praktik tercela mafia tanah.

“Jangan jadi bagian dari mafia tanah yang melanggar hukum dan merugikan warga. Tapi, jadilah pejabat yang membantu penyelesaian masalah pertanahan,” tegasnya.

Disampaikan, BPN telah melakukan migrasi pelayanan dari manual ke elektronik agar lebih cepat dan tepat. Diharapkan, hal itu dapat mempercepat proses penerbitan akta tanah yang diurus oleh para PPAT. Selain itu juga untuk mengurangi praktik kecurangan.

Pada 2021 lalu, lanjut Arya, BPN telah melayani 8.852 pendaftaran peralihan hak atas tanah yang diajukan oleh PPAT. Dari jumlah itu, berhasil disetorkan Bea Pengalihan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) kurang lebih Rp38,147 miliar.

“Para PPAT juga diimbau dapat memperluas cakupan pelayanan proses derivatif kepada warga di wilayah pedesaan atau pinggiran kota,” jelasnya.

Ketua IPPAT Kabupaten Semarang terpilih, Ehwan Zamrudi menyatakan siap bekerja sama dengan Pemkab Semarang dan BPN untuk menyelesaikan urusan alih hak tanah.

“Saat ini ada 159 (orang) anggota IPPAT yang siap mengikuti pelayanan digital oleh BPN. Anggota kami tersebar di Ungaran, Bergas, Ambarawa, dan Tengaran,” terang Ehwan.

Penulis: Junaedi Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait