Polres Temanggung Tak Keluarkan Izin Pesta Kembang Api, Forkopimda Gelar Doa Bersama

31 December 2025
Yandip Prov Jateng (2)

TEMANGGUNG – Polres Temanggung memastikan tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana banjir yang masih melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan, suasana duka akibat bencana banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.
“Kita masih berduka atas bencana banjir yang terjadi di Sumatera. Karena itu, dirasa kurang elok apabila pergantian tahun dirayakan dengan pesta, apalagi pesta kembang api,” ujar AKBP Rully Thomas, Selasa (30/12/2025).
Selain alasan kemanusiaan, kebijakan ini juga mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, serta upaya menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Temanggung yang selama ini telah terjaga dengan baik.
Kapolres mengimbau masyarakat Temanggung untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan bermakna, seperti berkegiatan bersama keluarga, melakukan aksi sosial, serta meningkatkan nilai religiusitas melalui doa bersama.
Sebagai bentuk kebersamaan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Temanggung akan menggelar doa bersama di Alun-alun Temanggung. Kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum.
Meski tidak ada pesta kembang api, Polres Temanggung tetap melaksanakan pengamanan malam tahun baru melalui patroli di sejumlah titik strategis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman, mencegah potensi tindak kriminal, serta menjaga kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Yosra Meidicta Mandung menambahkan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan, khususnya di sekitar Alun-alun Temanggung, guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.
“Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik, untuk kelancaran arus lalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, Firman (28), salah satu warga Temanggung, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, pergantian tahun lebih baik dimaknai sebagai momentum introspeksi dan perencanaan ke depan.
“Lebih baik tahun baru dirayakan dengan doa dan kepedulian, bukan hura-hura, (apalagi) saat banyak saudara kita yang sedang kesusahan,” tuturnya.
Dengan kebijakan ini, Polres Temanggung menegaskan, perayaan tahun baru boleh dirayakan secara meriah, namun dapat dimaknai lebih indah melalui empati dan kebersamaan.

Penulis: Aiz; Ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Skip to content