POLRES JAMIN LINDUNGI PELAPOR PUNGLI

  • 06 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA– Ketua Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Purbalingga Kompol R Sihombing, SH menegaskan, pihaknya menjamin kerahasiaan pelapor dan keselamatan saksi pelapor terhadap laporam dugaan pungutan liar (pungli). Oleh karenanya, masyarakat yang merasa menjadi korban pungutan liar untuk tidak takut-takut jika hendak melapor. Jika diperlukan, kami akan menurunkan anggota polisi untuk menjaga keamanan pelapor.

            “Silahkan masyarakat yang hendak melaporkan dugaan pungutan liar di instansi pemerintah atau di jajaran penyelenggaraan pemerintahan di desa, saya terbuka 24 jam. Tidak usah takut melaporkan. Jika ada yang ingin bertemu saya, silahkan. Jika hendak memberikan informasi di luar kantor, saya juga siap,” kata Kompol R Sihombing saat menjadi nara sumber pada pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di Operation Room Graha Adiguna, Selasa (4/4).

            Pertemuan Bakohumas itu dibuka oleh Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ. Selain Sihombing, hadir juga dalam pertemuan itu Komisioner Informasi  Provinsi Jateng.  Pertemuan itu membahas keterbukaan informasi publik, dan sosialisasi Tim Saber Pungli.

            Sihombing mengemukakan hal tersebut menjawab pertanyaan salah seorang peserta Lindawati dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindagkop) Purbalingga. Linda mengungkapkan  soal adanya arena judi sabung ayam dan pedagangan miras yang dibekingi oleh oknum aparat keamanan. “Masyarakat sebenarnya sudah malas melapor pak,  kejadiannya sudah berulang-ulang. Masyarakat melihat justru ada oknum yang datang ke tempat itu dan arena judi tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat malas melapor, karena takut, mungkin saya mengungkapkan di forum ini, nanti keselamatan saya juga terancam. Saya mohon Pak Waka Polres juga melindungi saya,” kata Linda.

            Linda juga mempertanyakan soal target Tim Saber Pungli Purbalingga yang akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) paling tidak satu kali. “Tadi Pak Waka Polres  menyebut, Tim Saber Pungli lebih baik mencegah terjadinya pungli, dari pada melakukan OTT. Namun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan OTT, kalau Pak Waka Polress menyebut harus ada yang dikorbankan, tolong jangan staf seperti saya yang dikorbankan ya pak,” ujarnya.

            Peserta lain, Joko dari Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari menanyakan soal pembuatan sertifikat tanah program Prona. “Di beberapa daerah, program Prona ada yang meminta korban karena dianggap melakukan pungutan liar. Sebenarnya mana yang bisa dianggap pungli dan mana yang tidak. Jika ada pembiayaan diluar ketentuan, dan itu sudah menjadi kesepakatan, apakah juga termasuk kategori pungli,” kata Joko.

            Atas pertanyaan itu, Waka Polres Sihombing menegaskan, OTT dilakukan jika memang sudah tidak bisa dilakukan pencegahan. “Oleh karenanya, kami saat ini lebih fokus melakukan sosialisasi pencegahan pungli, termasuk melalui pertemuan Bakohumas,” kata Waka Polres.

            Dibagian lain, Waka Polres mengatakan, saat ini ada satu laporan dari masyarakat eterkait dugaan pungli. Laporan itu masih dikaji di lapangan, dan belum disimpulkan apakah termasuk pungutan liar atau tidak. “Kami juga menerima beberapa surat kaleng terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang dibiayai oleh Dana Alokasi Desa (ADD). Namun, setelah kami cermati dan dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata  surat tersebut lebih cenderung karena laporan ketidaksukaan pengirim surat terhadap kadesnya. Jadi ada beberapa yang tidak kami tindaklanjuti,” kata R Sihombing. (y).

Ket foto : Ketua Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar yang juga Waka Polres  Purbalingga Kompol R Sihombing, SH menyampaikan materi pada pertemuan Bakohumas yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, di ruang Operation Room Graha Adiguna, Selasa (4/4).

 

Berita Terkait