Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
POLRES CILACAP GELAR SOSIALISASI DIPA 2018
- 11 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

CILACAP-Kepolisian Resor Cilacap menggelar kegiatan sosialisasi DIPA/RKA tahun 2018 serta penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas subsatker jajaran Polres Cilacap Rabu (10/01).
Sosialisasi DIPA disaksikan Kepala Biro Perencanaan Polda jateng, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Forkompinda Kabupaten Cilacap, pejabat utama dan para perwira staf Polres Cilacap, para Kapolsek, perwakilan dari media, instansi pemerintah dan swasta lainnya.
Dalam sambutanya Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, pelaksanaan sosialisasi anggaran serta penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas subsatker jajaran Polres Cilacap tahun 2018, merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang harus dilakukan setelah menerima anggaran dari pemerintah.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan, sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada subsatker jajaran Polres Cilacap terkait kegiatan yang harus dilaksanakan dengan dukungan anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah sekaligus wujud transparansi Polres Cilacap dalam hal pengelolaan anggaran. Sementara itu Kepala Biro Perencanaan Polda jateng, Kombes Pol Susanto dalam sambutanya mengatakan bahwa anggran yang diterima Polres Cilacap merupakan hak yang harus diberikan berkaitan tugas pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Kepada masyarakat dan instansi pemerintah diluar Polri, Kombes Susanto mohon untuk ikut mengawasi anggaran yang digunakan namun tidak boleh mengintervensi Polri dalam penggunaan anggaran.
Kapolres menjelas total anggaran satker Polres Cilacap tahun 2018 sebesar Rp. 102.224.152.000,- dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp. 75.996.274.000,- ( 74,34 %), belanja barang sebesar Rp. 26.184.738.000,- (25,61 %) dan belanja modal Rp. 43.500.000,- (0,04 %). Jika melihat dari proporsionalitas anggaran yang diterima Polres Cilacap sebenarnya masih jauh dari proporsionalitas anggaran yang semestinya yaitu belanja pegawai 58 %, belanja barang 29 % dan belanja modal 13 %, namun karena kemampuan pemerintah dukungan anggaran yang telah diberikan kepada Polres Cilacap tersebut harus digunakan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mendukung seluruh kegiatan selama tahun 2018 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (hromly)