Polisi Bubarkan Kerumunan Warga

  • 04 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Batang Kota, Kabupaten Batang, polisi setempat membubarkan kerumunan warga. Di antaranya dilakukan di Taman Lumba-Lumba, Jalan dr Sutomo, Watesalit, Batang.

Keterangan Kapolsek Batang Kota Polres Batang, AKP Sukamto, pihaknya melakukan kegiatan Blue Light Patrol (BLP). Patroli yang dilakukan malam hingga dini hari ini untuk mengantisipasi berbagai penyimpangan hingga kejahatan. “Patroli (kali ini) untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Sukamto, Sabtu (2/5/2020).

Dirinya memimpin langsung kegiatan tersebut. Dari pantauannya, tampak warga masih berkerumun di beberapa tempat. Selain itu, tambah Sukamto, polisi mendapati mereka juga tidak memakai masker. Melihat hal itu, Kapolsek meminta untuk segera meninggalkan lokasi. Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat menghindari tempat keramaian serta menggunakan masker saat keluar rumah.

“Taati anjuran pemerintah, bagi warga yang beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan ini masker, tolong dipakai ya,” kata dia sembari memberikan masker pada warga.

Dia mengingatkan pula kepada warga agar lebih waspada terhadap bahaya Covid-19 ini, karena sudah menelan banyak korban. Caranya dengan mengikuti anjuran pemerintah, untuk jaga jarak dan membudayakan hidup bersih.

“Jika beli makanan untuk dibungkus dan dibawa pulang,” pungkasnya.

Penulis : Heri, MC Batang
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait