Poktan Dadi Subur Sirahan, Jalankan Program Integrated Farming Berbasis Jagung

  • 07 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

MUNGKID – Transformasi dilakukan para petani di Dusun Trayem, Desa Sirahan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Semula mereka sekadar berladang jagung dan lainnya, namun kini berkembang ke pertanian terintegrasi dengan beberapa usaha pertanian lainnya.

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kabupaten Magelang Ade Srikuncoro Kusumaningtyas mengatakan, pihaknya mendukung penuh Program Integrated Farming oleh Kelompok Tani (Poktan) Dadi Subur di Dusun Trayem, yang mulai tahun ini berbasis tanaman jagung.

“Ini merupakan pengembangan sistem usaha tani jagung yang mengintegrasi dengan beberapa usaha pertanian lain, seperti padi, hortikultura, dan peternakan,” kata Ade, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, pengelolaan sistem pertanian oleh Poktan Dadi Subur ini, dilakukan secara terpadu dan serasi. Pola ini juga berorientasi ekonomi dan ekologis, yang diharapkan dapat memberi tambahan pendapatan kepada para petani.

Disampaikan Ade, berdasar perhitungan analisa usaha budidaya jagung ini biaya yang dibutuhkan mencapai Rp12,5 juta per hektare, dengan target panen 8 ton/hektare. Harga jual jagung saat ini berkisar Rp4.000/kg. Maka hasil penjualan 7.000 kg masing-masing Rp4.000 menjadi Rp28 juta.

“Dari hasil penjualan itu, jika dikurangi biaya tanam Rp12,5 juta, maka petani akan mendapat laba bersih sekitar Rp15,5 juta,” jelasnya.

Menurut Ade, guna mencapai hasil panen maksimal itu penanaman jagung diatur berjarak 20 cm x 70 cm dengan satu lubang satu benih. Kemudian penggunaan pupuk seimbang sesuai waktunya, dan ditambah pupuk kandang sesuai dosis. Tidak kalah penting adalah pembersihan gulma dan pengendalian hama secara teliti dan tepat waktu.

Pemberian pupuk kandang berasal dari hewan ternak milik para petani. Sedangkan daun dahan tanaman jagung, nantinya bisa diolah menjadi pakan maupun pupuk organik di ladang. Waktu penanaman jagung dilakukan antara bulan Juni dan diperkirakan maksimal 31 Juli 2022.

“Semua upaya dalam program ini adalah meningkatnya pendapatan para petani, sehingga mampu membangkitkan kembali perekonomian Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: KontributorKabMgl
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait