PNS TAK DISIPLIN, BAKAL TERANCAM JENJANG KARIRNYA

  • 14 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG-Sekda Kota Magelang Sugiharto langsung merespon permintaan Walikota Magelang Sigit Widyonindito terkait pembinaan para pegawai Pemkot Magelang yang absen apel pagi beberapa lalu. Sanksi pun sudah disiapkan bagi pegawai yang kerap mangkir apel.

“Saya diperintahkan langsung oleh beliau (Sigit Widyonindito, red) untuk melakukan pembinaan dan pemberian sanksi bagi pegawai yang sering melakukan tindakan indisipliner,” kata Sugiharto saat memimpin apel pagi pegawai di lingkup Kantor Setda, Kamis (13/7/2017).

Tak tanggung-tanggung dalam kesempatan itu, Sugiharto mengecek langsung salah satu barisan apel yakni Bagian Umum Setda Kota Magelang, kemudian menghitung jumlah pegawai yang ikut apel pagi. Setelah dicek ada empat pegawai yang tidak mengikutinya, ekspresi kecewa pun tampak di raut muka mantan Kepala Disdukcapil Kota Magelang ini.

Dalam kesempatan itu ia menyampaikan terkait kedisiplinan PNS sudah diatur dalam PP 53 tahun 2010. Namun menurutnya, sanksi dalam aturan itu dianggap masih ringan. Banyak pegawai yang mengabaikannya.

“Menurut saya sanksinya terlalu ringan. Banyak PNS yang berpikiran, ah paling-paling hanya teguran lisan atau tertulis saja. Itu kan ringan sekali. Memang ada sanksi pemecatan, dengan catatan tidak masuk 46 hari selama setahun. Saya sudah siapkan sanksi lain bagi mereka yang indisipliner,” ujarnya.

Sanksi yang akan diberikan, lanjutnya, terkait dengan pengembangan karir kepegawaian. Sugiharto yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ini, akan menggunakan instrumen kedisiplinan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengembangan karir. Seperti izin belajar, tugas belajar, diklat teknis, alih jenjang fungsional, sampai dengan promosi jabatan strukutral.

“Tidak hanya penilaian capaian SKP (Sasaran Kerja Pegawai) saja, yang jadi pertimbangan karir pegawai, melainkan juga perilaku disiplinnya. Jadi siap-siap, pegawai yang sering tidak ikut apel atau masuk kerja tanpa keterangan, akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Ia juga sewaktu-waktu akan memimpin apel pagi ke semua OPD, tidak hanya di Lingkup Setda saja. Pemberian sanksi tak akan tebang pilih, mengingat kinerja PNS semakin disorot serta dituntut profesional  melayani masyarakat.

“Saya kira kita sudah sama-sama dewasa menyikapi aturan kepegawaian, mana yang wajib, dan mana yang tidak diperbolehkan. Saya minta ikuti aturan yang berlaku, jangan anggap itu hanya hiasan saja,” tandasnya.

 

Berita Terkait