PNS Diminta Pakai Bahasa Jawa Setiap Kamis

  • 11 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Purworejo-Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo menerapkan penggunaan bahasa Jawa bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi (OPD) dalam komunikasi kegiatan kedinasan setiap hari Kamis. Pemberlakuan aturan tersebut merupakan terusan dari amanat Gubernur Jawa Tengah tentang penggunaan bahasa daerah khususnya bahasa jawa di lingkungan Pemprov Jateng dan kabupaten/kota se-Jateng.

Penerapan bahasa Jawa mulai terlihat saat apel pagi di halaman Setda Purworejo. Pantauan di lapangan, para pegawai di lingkungan Setda mengikuti upacara menggunakan bahasa Jawa yang dipimpin Asisten Pemerintahan Sumharjono SSos MM. Tampak ikut apel Sekda Drs Said Romadhon, dan jajaran pimpinan. Meski sesekali ada  senyum dan tawa karena terkesan beda, apel berlangsung khidmat hingga usai.

Ditemui usai apel, Said Romadhon mengungkapkan untuk penggunaan bahasa Jawa menjadi upaya pemerintah melestarikan budaya dan bahasa Jawa. Bahasa jawa ditekankan untuk menyelaraskan fungsi dan internalisasi bahasa dalam kehidupan bermasyarakat. Mulai hari ini dan hari-hari Kamis selanjutnya bahasa Jawa menjadi bahasa yang akan digunakan untuk kegiatan kedinasan.

Sedangkan pada kegiatan rapat-rapat yang dilakukan pada hari Kamis dapat lebih fleksibel, yakni menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Jawa. Hal itu mengingat tidak semua pegawai mahir bertutur bahasa Jawa. Terlebih mereka yang berasal dari luar daerah Jawa. “Tetap melihat situasi, karena banyak yang dari luar daerah. Beberapa OPD sudah menjalankanya, sebisanya dulu. Ini sifatnya baru himbauan dan perlahan-lahan kita budayakan, agar tidak terdengar asing” jelas Said Romadhon.

Menurutnya, Bahasa Jawa ada tiga tingkatan yang akan digunakan bahasa Jawa tingkat madya. Penggunaan bahasa Jawa juga dilakukan untuk mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral, dan spiritual yang terkandung dalam budaya Jawa. Di samping itu, menggunakan bahasa Jawa juga dapat menjadi wahana untuk pembangunan karakter. “Di provinsi setiap tanggal 15 juga diharuskan menggunakan busana adat Jawa, kalau kita belum. Untuk Purworejo berbusana adat jawa setiap peringatan hari jadi,” katanya.

Sekda berharap, penggunaan bahasa Jawa sebagai bahasa kedinasan supaya terbiasa sehinga bahasa Jawa tidak lagi asing di telinga. Selain itu diharapkan generasi muda tetap memiliki jati diri Jawa yang sarat dengan nilai-nilai estetika, moral, dan spiritual.

Berita Terkait