Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PN Rembang Canangkan Zona Integritas
- 21 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

Kabupaten Rembang – Pengadilan Negeri (PN) Rembang mencanangkan zona integritas. Acara ditandai penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, Rabu (20/02/2019).
Ketua Pengadilan Negeri Rembang Zulkarnain mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu.
Ia menambahkan, jika tren tindak pidana di Kabupaten Rembang mengalami penurunan. Hal itu tidak lepas dari pencanangan zona integritas di setiap instansi.“Untuk di Kabupaten Rembang masalah korupsi suasananya kondusif tidak kejadian apa-apa, mungkin kalau kejadian apa-apa bukan salah dari aturan mungkin dari oknum yang bersangkutan melakukan itu. Sementara kita sudah ada setiap instansi zona integritas, untuk bersih diri terhadap pimpinan juga ikut mengawasi, termasuk pengadilan negeri Rembang seperti itu,” tambahnya.
Bupati Rembang H Abdul Hafidz dalam kesempatan itu yang diwakili oleh Assisten 1 Ahmad Mualif mengaku jika Pemerintah Kabupaten Rembang mendukung penuh pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Hal itu sudah sejalan dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, di mana Pemerintah Kabupaten Rembang harus memberikan fasilitas yang cukup terhadap pengadilan dalam rangka peningkatan pelayanan publik.“Dalam rangka pelaksanaan bebas korupsi dan demokrasi bersih dan melayani titik tolaknya nanti bagaimana pengadilan ini memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berkaitan dengan pelayan untuk masyarakat Rembang maka Pemkab memberikan dukungan. Ini juga sejalan dengan surat yang ditujukan kepada Bupati oleh Kementerian Dalam negeri agar Pemkab memberikan fasilitas yang cukup terhadap pengadilan dalam rangka peningkatan pelayanan public, agar tercipta pelayanan yang mudah, bersih, tepat waktu dan sebagainya,” kata Mualif.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan dukungan pencanangan zona integritas Pengadilan Negeri Rembang. Tanda tangan dukungan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri, Bupati Rembang yang diwakili Asisten 1, Kapolres, dan Dandim 0720, Perwakilan Ketua Advokasi, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan Negeri setempat.