PN Jepara Canangkan Zona Integritas

  • 27 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Jepara – Dalam rangka mendukung Peraturan Presiden (Perpres) 81/2010 tentang desain besar reformasi birokrasi pemerintah. Pada, Selasa (26/3) Pengadilan Negeri (PN) Jepara menyelenggarakan kegiatan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra Kantor PN Jepara Kelas IB tersebut, dihadiri oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Forkopimda Jepara di antaranya, Ketua DPRD Junarso, Kapolres AKBP Arif Budiman, Kajari Dwianto Prihartono, Ketua PN Buyung Dwikora, dan Dandim Letkol Czi Fachrudi Hidayat, turut hadir secara langsung pada acara ini.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan yel-yel, pembacaan ikrar bersama oleh hakim dan ASN PN Jepara. Selanjutnya pembacaan piagam ZI oleh Ketua PN Jepara Buyung Dwikora, dilanjutkan dengan penandatanganan bersama piagam pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Dengan ditandatangainya piagam tersebut, seluruh pejabat maupun pegawai PN Jepara telah menyatakan kesiapan, serta mendukung penuh penilaian ZI menuju WBK dan WBBM.

Menurut Buyung Dwikora, penandatanganan tersebut merupakan kesungguhan PN Jepara dalam mengukuhkan diri, sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Terlebih Mahkamah Agung (MA) teleh menginstruksikan lembaga peradilan dibawahnya melaksankan dan mengimplementasikan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. “Bahkan di lingkungan Peradilan Umum Dirjen Badilum memberikan target 50 persen dari PN di Indonesia segera merealisasikan ZI menuju WBK dan WBBM,” ujar Ketua PN Jepara.

Lebih lanjut, kegiatan pencangan ZI ini merupakan langkah awal PN Jepara, untuk pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) 52/2014, yakni tentang pedoman pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

Selain itu, ZI merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Sehingga zona integritas ini sangat penting dilaksanakan, agar dapat memberikan pelayanan prima serta tidak menerima dalam bentuk apapun, yang akan menyebabkan korupsi,” ujar Buyung Dwikora.

Buyung menambahkan, agar dapat meraih prestasi WBK dan WBBM hendaknya seluruh aparatur memiliki tekad yang dimulai dari diri sendiri. Sehingga menjadi terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya.

Dengan adanya pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengharapkan mampu menjadi penyemangat, untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. Hal tersebut tentunya didukung dengan berbagai kegiatan, seperti seminar, sosialisasi atau forum diskusi yang sangat dibutuhkan semua aparatur pemerintah agar sadar hukum. (DiskominfoJepara/AchPr)

Berita Terkait