PLTU Tanjungjati B Sumbang Pajak Terbesar dari Jepara

  • 27 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Wajib pajak di Jepara diminta terus meningkatkan kepatuhan pajak, karena sangat penting untuk pembangunan negara dan daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara Nurul Hidayat, pada tax gathering dan public hearing dengan para wajib pajak dan stakeholders terkait, di Hotel Sekuro Village, Rabu (26/6/2024). Menurutnya, sudah banyak contoh pembangunan prioritas yang bersumber pendapatan pajak, seperti tempat pemrosesan akhir sampah Karimunjawa, Jembatan Kaliwiso, renovasi Stadion GBK Jepara, normalisasi Kalimati Mayong, dan revitalisasi Alun-Alun Jepara, yang akan dilakukan tahun ini.

Disampaikan, sepanjang tahun lalu, pajak yang berhasil dihimpun KPP Pratama Kabupaten Jepara hampir Rp600 miliar, tepatnya Rp599,89 miliar. Jumlah itu 104,57 persen dari target, sebesar Rp573,7 miliar.

Saat merinci pencapaian itu, kata dia, PLTU Tanjungjati B memberi kontribusi pajak terbesar, yakni 25 persen.

“Itu pun masih ada PPN yang pemungutannya terpusat di Jakarta. Sistemnya memang seperti itu, PPN tidak dipungut per daerah, tapi terpusat di Jakarta,” tambah Hidayat.

Bahkan, imbuhnya, masih ada tambahan dari sektor konstruksi, seiring pembangunan menara terkait pembangunan unit 5 dan 6 PLTU Tanjungjati B.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Max Darmawan menyanpaikan apresiasi kepada para kontributor terbesar pajak di Jepara. Capaian pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I juga sepanjang 2023, mencapai Rp36,08 triliun.

Selain itu, lanjut Max, dalam rangka melakukan perbaikan secara berkelanjutan untuk menunjang pelayanan kepada wajib pajak, saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan Reformasi Perpajakan Jilid III. Nantinya, akan ada beberapa perubahan, salah satunya adalah aplikasi yang nantinya digunakan oleh wajib pajak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, pada sektor pajak daerah, pihaknya banyak melalukan pembinaan kepada wajib pajak. Salah satu yang baru-baru ini dilakukan adalah menjelaskan manfaat tapping box di hotel dan restoran, yang tidak hanya menyangkut pajak daerah.

“Seluruh transaksi terekam di sana. Jadi pengelola restoran bisa melihat, misalnya menu apa yang paling diminati. Lalu seperti apa tingkat kunjungan pelanggan,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Edy juga menerima penghargaan dari KPP Pratama Jepara, atas sinergi dan dukungannya dalam rangka kontribusi penerimaan pajak pada 2023. Bersama tujuh wajib pajak lain, mereka ditetapkan sebagai wajib pajak dengan kontribusi penerimaan dan kepatuhan pajak terbaik 2023.

Penulis: Kontributor Kab Jepara
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait