PILKADES GELOMBANG 2 SIAP DIGELAR

  • 25 Sep
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 

DEMAK – Di Kabupaten Demak terdapat banyak kekosongan jabatan Kepala Desa yang harus segera diisi. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkades Tahun 2017 di Pendopo Kabupaten Demak, Jumat(22/9). Kegiatan ini bertujuan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang 2 yang akan digelar secara serentak pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2017 di 54 desa se-Kabupaten Demak. Ada 145 calon kepala desa yang akan bersaing di Pilkades nanti.

“Dengan adanya rakor ini kita bisa lebih memantapkan koordinasi antara lembaga pemerintah daerah dan unsur pengamanan dalam meminimalisir timbulnya permasalahan dan potensi konflik menjelang pelaksanaan Pilkades nanti. Saya berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang 2 ini dapat berjalan sukses seperti halnya Pilkades gelombang pertama,” kata Bupati HM.Natsir saat membuka kegiatan rakor.

Dalam rangka pemenuhan terhadap prinsip demokrasi, maka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Bupati berharap agar pilkades serentak gelombang kedua dapat berlangsung secara demokratis dan menghasilkan pimpinan pemerintahan desa yang amanah.

Salah satu indikator keberhasilan suatu pelaksanaan pemilihan adalah tingginya tingkat partisipasi masyarakat. Dengan demikian maka legitimasi kepala desa akan semakin baik. Untuk itu diharapkan peranserta dan kerjasama yang baik dan sinergis dari semua pemangku kepentingan guna menyikapi permasalahan yang akan dihadapi dan mencari solusi terbaik untuk menjawab tantangan tersebut. Termasuk turut menjaga ketenangan dan kedamaian daerah.

“Dalam pilkades nanti pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Maka “Sing Menang Ojo Umuk Sing Kalah Ojo Ngamuk” yang menang tidak usah jumawa sedangkan yang kalah terimalah dengan ikhlas dan lapang dada,” tegas Bupati.

Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Kabupaten Demak, Kepala OPD,Forkopimcam, Pj. Kepala Desa, Panitia dan Pengawas Pilkades, dan para Calon Kepala Desa. *(Humas Demak)

Berita Terkait