Pilkada Kabupaten Semarang Nihil Laporan dan Temuan Pelanggaran

  • 16 Jan
  • Yandip Jateng Prov (3)
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Menjelang akhir tahapan Pilkada, tidak ada temuan maupun laporan pelanggaran pada penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang Agus Riyanto, pada rapat koordinasi evaluasi pengawasan Pilkada serentak 2024, di The Wujil Resort, Bergas, Kamis (16/1/2025) siang. Menurutnya, saran pencegahan dapat mengantisipasi terjadinya pelanggaran.

“Kami mengutamakan pencegahan dalam mengawal setiap tahapan,” ungkapnya.

Disampaikan, saran pencegahan diberikan dengan berbagai cara. Saran itu dinilai efektif, sehingga nihil laporan dan temuan pelanggaran.

Agus menyampaikan terima kasih kepada para pemangku kepentingan, termasuk TNI/Polri, Kejaksaan, dan parpol peserta pemilu, yang mampu menciptakan situasi kondusif saat Pilkada.

Wakil Bupati Semarang Basari menyampaikan, masyarakat juga berperan mengawasi pilkada, yakni dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Karenanya, hasil kinerja Bawaslu yang menangani temuan dan laporan pelanggaran benar-benar sesuai realita di lapangan.

“Jangan sampai terjadi, ada laporan namun Bawaslu tidak mau menindaklanjuti,” tegasnya.

Karenanya, dia berharap jajaran Bawaslu dapat menjaga netralitas, profesionalisme dan transparansi saat bertugas.

“Jalinan komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan, termasuk KPU dapat menjaga kepercayaan publik. Sehingga, dapat dicegah konflik kepentingan antarpihak,” harapnya.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Sugeng Mulyono, pengawas TPS 06 Kelurahan Gedang Anak, Ungaran Timur.

Sebagai informasi, sebelumnya, KPU Kabupaten Semarang juga telah menyerahkan jaminan sosial kepada ahli waris empat petugas badan adhoc yang meninggal dunia. Yakni, almarhum Sariyanto (staf sekretariat PPS Kelurahan/Kecamatan Bandungan), Purbo Setyawan (Sekretaris PPS Desa Polosiri, Bawen), Pamungkas Catur Setyono (KPPS TPS 21 Desa Kalongan, Ungaran Timur), dan Winata (petugas ketertiban TPS 03 Desa Papringan, Kaliwungu).

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait