PETUGAS SAMPAH GARDA TERDEPAN MASYARAKAT WARAS

  • 12 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SOLO – Bertempat di Pendapa Loji Gandrung, Selasa (10/4) malam, Walikota memberikan arahan kepada 150 petugas sampah di wilayah Laweyan. Pengarahan diikuti petugas angkutan sampah penarik grobak, sopir, dan asisten. Dalam arahannya, Walikota menyatakan bahwa petugas sampah adalah garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat Surakarta yang waras.

“Panjenengan garda terdepan kebersihan lingkungan, garda depan udara yang sehat, garda depan menciptakan masy solo waras. Tanpa jenengan tidak mungkin di Kecamatan Laweyan tercipta lingkungan yg bersih 3wmp khususnya program waras,” jelas Walikota.

Selain itu pengarahan ini dimaksudkan untuk persiapan penilaian Adipura dimana salah satu penilaian adalah kebersihan sampah. Selain itu Walikota menegaskan bahwa di wilayah Surakarta tidak boleh ada penarik sampah perempuan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini untuk melindungi dan menghargai kaum wanita.

“Jika masih ada penarik samph perempuan nanti kita minta untuk di tarik di kantor Kelurahan atau diberikan tugas lain,” jelasnya.

Diakhir arahan, Walikota meminta agar seluruh petugas sampah didaftarkan dalam KIS yang dibiayai APBD Kota Surakarta sebagai jaminan kesehatan warga Surakarta. Ia juga meminta para petugas sampah untuk memanfaatkan cek laborat gratis di masing-masing Kelurahan.

Berita Terkait