Petugas Pemotong Hewan Kurban Wajib Bermasker

  • 06 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1441 H, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan telah menyiapkan surat edaran (SE) kenormalan baru, mengenai ketentuan untuk para panitia penyelenggara kurban agar tetap menaati protokol kesehatan.

“Dalam pelaksanaannya, para petugas pemotongan hewan diwajibkan untuk menggunakan masker. Selain itu, untuk menghindari kerumunan, Dinperpa akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Satpol PP Kota Pekalongan,” terang Kepala Dinperpa, Zainul Hakim saat ditemui di halaman Setda Kota Pekalongan, Jumat (7/3/2020).

Dijelaskan Hakim, nantinya tim Dinperpa akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan kurban, sebelum dan sesudah disembelih. Hal itu untuk memastikan daging kurban yang akan dibagikan benar-benar aman.

“Kami akan memberikan rekomendasi, apabila ditemukan adanya hewan kurban yang tidak sehat dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan manusia. Yang dicek nantinya bagian hati dan paru-paru, karena menjadi indikasi sehat atau tidaknya hewan. Hati yang mengandung cacing, dan paru-paru yang rusak, kami minta untuk dikubur dan jangan dikonsumsi,” jelas Zainul.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi menambahkan, saat ini SE perihal kurban saat pandemi Covid-19 tengah dikaji oleh sekda dan dimintakan persetujuan dari wali kota. Surat edaran tersebut nantinya akan dibagikan ke kelurahan, kecamatan, takmir masjid, dan panitia kurban.

“Dalam surat edaran sudah diatur tata cara pemotongan hewan kurban baik di tempat penjualan ternak maupun di masjid, musala, lembaga, dan rumah pemotongan hewan (RPH),” jelas Ilena.

Dia menceritakan, ada beberapa organisasi masyarakat yang mengusulkan agar penyelenggaraan pemotongan hewan kurban tidak dilakukan di masjid maupun musala, karena akan menimbulkan kerumunan. Mereka menyarankan untuk memotong hewan kurban di RPH saja.

“Kami sedang menyiapkan sarana dan prasarana di dua RPH, yakni Kuripan dan Panjang. Mengingat jumlah pemotongan hewan saat kurban cukup tinggi, yakni sekitar 20% dari pemotongan hewan di Kota Pekalongan selama satu tahun,” tandas Ilena.

Dia berharap, saat kurban nanti RPH Panjang tidak terkena rob. Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan agar pada minggu ketiga Juli, RPH Kertoharjo dapat digunakan untuk memotong sapi.

“Kami juga sudah membentuk tim dengan melibatkan aparatur kelurahan untuk memantau di lapangan,” pungkas Ilena.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait