PERTEMUAN BUPATI PURWOREJO DAN BUPATI KULON PROGO , HASILKAN LIMA KESEPAKATAN

  • 11 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Pertemuan Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM dengan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo SP OG (K) menghasilkan lima kesepakatan. Empat  kesepakatan terkait penyelesaian permasalahan yang terjadi antara warga Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Purworejo dengan empat kelompok pengelola obyek wisata Hutan Mangrove Pasir Kadilangu Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulon Progo beberapa waktu yang lalu. Sedangkan, satu klausul tambahan terkait pembangunan jalan perbatasan yang ada di Jatimulyo Girimulyo dengan Donorejo.

“Ada empat kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan dengan Bupati Purworejo. Pertama kami harus segera menyelesaikan regulasi antara pelaku wisata yang ada di empat kelompok itu. Kedua, setelah regulasi didesa tempat kami selesai dilanjutkan dengan dilakukan perjanjian kerjasama (PKS) antar desa,” jelas Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo SP OG (K) usai pertemuan di Ruang Pringgitan Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Senin (10/7) siang.

Bupati Kulon Progo menjelaskan bahwa regulasi yang dibuat atas dasar komunikasi dengan desa. Sehingga masalah payung hukum retribusi dikerjasamakan antar empat kelompok dengan desa.

“Adapun kesepakatan yang ketiga, dipayungi kerjasama antar OPD antara dinas pariwisata kedua Kabupaten. Dan keempat, dibentuk sekretariat bersama (Seber) untuk membahas permasalahan teknis,” imbuh  Hasto Wardoyo.

Dikatakan Hasto Wardoyo, pada pertemuan itu ada klausul tambahan yang dihasilkan. Yakni, tentang pembangunan jalan perbatasan yang ada di Jatimulyo Girimulyo dengan Donorejo. “Kesepakatannya, kami (Kulon Progo) segera membuat jalan penghubung karena anggaran sudah masuk dalam APBD tahun ini termasuk untuk pembebasan jalannya. Kelima kesepakatan ini nantinya akan sama-sama kita tindaklanjuti,” jelas Hasto Wardoyo.

Sedangkan, untuk Kabupaten Purworejo sudah menyanggupi untuk menyeselaikan sertifikat tanah warga Kulon Progo yang punya tanah di Purworejo. Karena mereka sebelumnya sudah dengan sukarela memberikan secara gratis guna pembuatan jalan itu.

Lebih jauh Hasto Wardoyo menjelaskan, sebelumnya telah ada MoU secara general antara kedua kabupaten. Menurutnya, yang perlu ditindak lanjuti segera adalah PKS. “Saya berharap secepatnya PKS ini dapat segera diwujudkan. Karena kalau ditunda-tunda takut masalahnya semakin berkembang,” tandasnya.

Hasto Wardoyo menambahkan, pada pertemuan tersebut belum membahahas secara teknis masalah pembagian pendapatan. Tetapi yang jelas, pendapatan dari empat kelompok itu akan dituangkan dalam Perdes. Bahwa pendapatan dari tiket itu sebagian masuk ke desa yang ada di Desa Jangkaran. Kemudian dari Desa Jangkaran memberikan sebagian pendapatan dari tiket itu ke Desa di Jogoboyo.

“Usulan yang sudah ada dihitung berdasarkan jumlah tiket. Besaran yang diberikan harus diputuskan didalam Perdes,” imbuh Hasto Wardoyo.

Menurut Hasto Wardoyo, dengan dibentuknya sekber dari Purworejo dan Kulonprogo memiliki tujuan sangat baik. Supaya dapat saling mengontrol jumlah tiket, agar tidak terjadi kecurangan perhitungan tiket. Selain itu  sekber bertujuan sebagai wadah untuk membahas potensi-potensi masalah yang mungkin timbul dikemudian hari.

Sementara itu, Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM berharap dengan ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan hubungan antara Purworejo dan Kulon Progo kedepan dapat terjalin semakin baik.

Menurutnya, beberapa permasalahan yang timbul diantara kedua Kabupaten dapat terselesaikan apabila dapat terjalin komunikasi yang baik. Dia berharap kedua belah pihak dapat saling menjaga keutuhan NKRI.

“Saya berharap permasalahan yang ada cukup sampai disini, tidak sampai muncul lagi kepermukaan. Kita isin to yo (malu ya), marilah kita kembali ke Indonesia dan Pancasila,” tandas Bupati Purworejo. (ch)

Berita Terkait