Pertamina Bantu Kredit Bunga Rendah bagi UMKM

  • 21 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Cilacap, meluncurkan Program Kemitraan Bantuan Kredit Bunga Rendah bagi UMKM. Melalui kredit dengan bunga hanya enam persen per tiga tahun, diharapkan dapat membantu UMKM untuk bangkit.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19, pemerintah daerah selalu berupaya agar sektor mikro tetap dapat bergerak. Salah satu masalah yang sering dihadapi UMKM adalah permodalan. Sementara di masa pandemi Covid-19 ini, UMKM butuh dorongan, pemantik dan motivasi agar tidak berhenti, dan tetap mengembangkan usaha.

“Kami berterima kasih atas bantuan ini, karena sangat membantu para pelaku UMKM yang mayoritas terkendala modal karena tidak bankable (tidak memiliki agunan dan sebagainya),” ujarnya, saat peluncuran Program Kemitraan Bantuan Kredit Bunga Rendah, di Pendapa Dipokusumo, Minggu (20/9/2020).

Bupati menambahkan, Pemkab Purbalingga juga selalu berkomitmen mendorong dan memfasilitasi UMKM untuk dapat naik kelas. Beberapa hal yang telah dilakukan di antaranya melalui program Bela-Beli, memfasilitasi _packaging_ (pengemasan), dan pemasaran online melalui Tuka-Tuku Bukalapak, maupun kerja sama pemasaran dengan Alfamart.

“Jadi target para pelaku UMKM jangan cuma produk laku, tetapi punya mimpi-mimpi yang lebih besar lagi. Kalau saat ini sudah laku di Purbalingga, sekarang mulai berpikir supaya produk panjenengan laku juga di internasional,” ungkapnya.

Kepala Dinkop UKM Purbalingga, Budi Susetyono mengungkapkan, untuk mengembangkan UMKM Pemkab Purbalingga terus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, salah satunya Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Cilacap.

“Kerja sama kali ini adalah Program Kemitraan Bantuan Kredit Bunga Rendah, karena tingkat bunganya hanya enam persen per tiga tahun. Kalau dibandingkan dengan bunga-bunga perbankan lain, jauh lebih rendah. KUR yang termasuknya bunga rendah, ternyata tujuh persen per tahun,” katanya.

Budi menginformasikan, hingga saat ini sudah ada 215 UMKM yang diusulkan untuk mendapatkan modal ini. Budi berpesan, nantinya UMKM yang memperoleh modal tersebut, benar-benar dimanfaatkan untuk usaha produksi, bukan konsumtif.

“Kami menginginkan administrasi juga tertib. Pencatatan perlu dilakukan terhadap perkembangan produk atau laba, termasuk angsuran,” katanya.

Unit Manager Communication, Relation & CSR RU IV, Hatim Ilwan menjelaskan, definisi UMKM yakni memiliki usaha yang omzetnya tidak lebih dari Rp2,5 miliar per tahun.

“Selain itu, asetnya juga tidak lebih dari Rp 500 juta di luar tanah dan bangunan,” imbuhnya.

Hatim menambahkan, untuk mengakses kredit ini tidak perlu agunan, khususnya dengan nilai pinjaman Rp5 juta ke bawah. Lebih dari itu, tetap menggunakan agunan, dengan besaran pinjaman mencapai Rp200 juta. Bahkan bunga sebesar enam persen per tiga tahun tersebut, sebenarnya bukanlah bunga yang dimasukkan sebagai laba.

“Kami tidak menyebut itu bunga, tetapi biaya administrasi. Kelebihan biaya bukan untuk gaji atau biaya perjalanan dinas saya, tetapi kami kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pelatihan, peningkatan keterampilan, termasuk mengajak pelaku UMKM ke berbagai pameran, sehingga punya kesempatan Go Global,y” katanya.

Penulis : Gnd/Humas
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait