Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pertajam Prioritas Pembangunan lewat Perubahan APBD 2021
- 09 Aug
- yandip prov jateng
- No Comments

PURBALINGGA – Beberapa prioritas pembangunan di wilayah Kabupaten Purbalingga perlu dipertajam agar lebih tepat arah dan sasaran. Selain itu, tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah yang terkait ketersediaan angaran harus dijadikan pedoman oleh semua unsur pelaksana pemerintahan.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, pada acara Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Purbalingga dengan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, beberapa perubahan KUA dan PPAS 2021 tersebut juga diperlukan sebagai bagian dari penyusunan asumsi dan kebijakan pemerintah daerah agar lebih realistis, efektif, dan efisien.
Perubahan diusulkan setelah pihaknya melakukan pengkajian terhadap kinerja jajarannya, antara lain adanya penyesuaian pendapatan daerah, adanya penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa APBD tahun 2020 berdasarkan hasil audit BPK, adanya kegiatan yang mendahului perubahan, dan kebutuhan anggaran belanja operasional organisasi perangkat daerah yang belum tercukupi.
“Di samping itu, perlu dilakukannya pengurangan, penambahan atau pergeseran belanja daerah baik antar urusan, antar program, maupun antar kegiatan, yang diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan yang lebih dibutuhkan pada saat ini,” imbuhnya.
Tiwi menjelaskan, pada Perubahan APBD 2021, Pemkab Purbalingga memproyeksikan adanya kenaikan pendapatan sebesar Rp4,6 miliar, sehingga rencana pendapatan menjadi Rp1,98 triliun. Kenaikan tersebut sebagian besar merupakan kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Perubahan Belanja Daerah Tahun 2021 juga diproyeksikan naik sebanyak Rp130 miliar atau menjadi Rp2,147 triliun. Pos belanja tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan belanja wajib dan pembiayaan berbagai hal, antara lain pengembangan sumberdaya lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan, perwujudan sumberdaya manusia yang berdaya saing, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan sebagainya.
Tiwi berharap, usulan rencana perubahan tersebut dapat dibahas lebih intensif oleh para wakil rakyat.
Penulis: Gn, Humas Purbalingga
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng