KENDAL – Kabupaten Kendal meraih prestasi dua kali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Kementrian Keuangan RI atas Laporan Keuangan daerah ( LKPD ) Kabupaten kendal untuk pemeriksaan taun 2016 dan 2017. Wakil Bupati Kendal Drs. Masrur Maskur mengungkapkan hal tersebut saat memberikan sambutannya pada kegiatan Jumpa Pers deng wartawan unit PWI, Senin (5/11/2018) di Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) Taman Klorofil Kota Kendal.
Wabup dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, untuk memperoleh predikat tertinggi dalam hal laporan keuangan pemerintah daerah membutuhkan perjuangan yang berat. Pun untuk mempertahankannya tidak luput dari kerja keras pula.
“Satu hal yang perlu terus ditananmkan dan dilakssnakan adalah komitmen kita bersama para pimpinan dan selruh jajaran Pemkab Kendal beserta legislatif dalam komitmen untuk mempertahankan pengelolaan keuangan daerah yang profesional,” tandasnya.
Kepala BKPP Drs. Agus Dwi Lestari menambahkan, raihan WTP merupakan kerja keras yag melibatkan pemeriksaan internal dari inspektorat meliputi pemeriksaan langsung maupun pengeloaan aset.
Ditambahkannya, inventarisasi aset merupakan pekerjaan yang sulit. Namun dengan sistem manejemen aset yang telah digunakan, Pemkab Kendal diharapkan terus mampu meningkatkan kualitas WTP – nya.
Sementara Sukma dari Inspektorat mewakili Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal Tatang Iskandariyanto, SH, mengatakan, tindak lanjut temuan pemeriksaan yang dilakukan BPK selaku pemeriksa eksternal, untuk mempertahankan WTP setidaknya tindak lanjut temuan BPK ada di 83 %. “Namun kemarin ketika Inspektorat melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah, dari BPK menyampaikan saat ini, untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK baru mencapai 77 %. Hal tersebut meruipak pekerjaan Rumah bagi Inspektorat shingga sampai akhir tahun 2018, diharuskan mencapai di atas 80 %,” katanya.
Disampaikan bahwa pencapaian WTP meruapakan kastatertinggi sehingga tidak dapat dikembangkan lagi, namun harus dipertahankan dan jangan sampai merosot.
“Saat ini berdasarkan data di inspektorat, kita masih ada total pada pemeriksaan bulan Oktober kerugian daerah mencapai Rp.34.627.606,- . Yang sudah dikembalikan sebesar Rp. 8.959.520, -, masih dalam proses yakni Rp. 586.056,- Sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp. 25.508.030,-. Kami meminta semua OPD bisa menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK karena bisa mempengaruhi status WTP tahun berikutnya,” jelasnya.
Kegiatan Jumpa Pers diikuti sejumlah wartawan media cetak, radio dan televisi yang tergabung dalam PWI. Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal, Drs.Ferynando Rad Bonay menajdi moderator dalam kegiatan tersebut beserta narasumber dari BKPP dan Inspektorat terkait WTP. ( Kominfo / heDJ )
