Persentase Penurunan Angka Kemiskinan di Wonosobo tertinggi se-Jawa Tengah

  • 09 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Pada 2021, jumlah penduduk miskin Wonosobo sebesar 139.700 atau 17,67 persen dari jumlah seluruh penduduk. Pada 2022, angka tersebut menjadi pada 128.110 atau 16,17 persen dari jumlah penduduk. Dengan kata lain, setahun terakhir, tingkat kemiskinan Wonosobo mengalami penurunan 1,50 persen.

 

 

 

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Wonosobo, Jaelan, di kantornya, beberapa hari lalu.

 

 

 

Dijelaskan, meskipun tingkat kemiskinan menurun, namun indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan Kabupaten Wonosobo mengalami kenaikan. Berdasarkan data kemiskinan hasil Susenas Konsumsi Pengeluaran (Susenas KP) Maret 2022 dan hasil penyandingan data P3KE, pada 2021, indeks kedalaman kemiskinan Wonosobo berada pada angka 2,75, sedangkan indekas keparahan kemiskinan mencapai 0,65. Pada 2022, angka tersebut naik menjadi 3,18 dan 086.

 

 

 

Menurutnya, angka-angka tersebut menunjukkan adanya penduduk miskin yang berhasil keluar dari kemiskinan, namun terdapat juga penduduk miskin dengan tingkat kerentanan yang semakin parah.

 

 

 

“Tingkat ketimpangan pengeluaran antarpenduduk miskin mengalami peningkatan. Hal ini berpengaruh terhadap kenaikan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Wonosobo yang pada 2022 menjadi 4,89 dari 3,36 pada tahun 2021,” tutur Jaelan.

 

 

 

Lebih lanjut, pemerintah memfokuskan upaya penanggulangan kemiskinan lebih difokuskan pada percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Upaya tersebut menyasar pada individu dan keluarga, melalui intervensi jangka pendek, dengan pemberian bantuan sosial, intervensi jangka menengah dan jangka panjang, penghidupan berjelanjutan (sustainability livehood). Dengan begitu diharapkan tidak terjadi ledakan kerentanan rumah tangga miskin.

 

 

 

“(Intervensinya) antara lain melalui pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup, agar bisa mandiri, sehat, dan berpendidikan tinggi,” ujarnya.

 

 

 

Jaelan menuturkan, pihaknya telah mengolah data hasil penyandingan dalam data agregat untuk memudahkan perencanaan intervensi. Karenanya, perangkat daerah yang akan melakukan intervensi dianjurkan untuk menggunakan data P3KE yang telah diolah oleh sekretariat TKPKD sebagai data awal. Selanjutnya, perangkat daerah dapat melakukan verifikasi dan validasi langsung di lapangan, agar sesuai dengan dengan kondisi faktual.

 

 

 

“Sasaran intervensi percepatan penanganan kemiskinan ekstrem hanya diambil dari data individu dengan NIK yang sudah padan dengan Dukcapil, dengan sasaran keluarga desil 1 sebanyak 40.489 KK dan individu sebanyak 153.429 jiwa, sesuai dengan kerentanan masing- masing,” ungkapnya.

 

 

 

Langkah selanjutnya, menurut Jaelan, adalah memperluas jangkauan sasaran dan varian program Gerakan Entaskan Kemiskinan Menuju Sejahtera alias Gerimis Mesra yang diterapkan pada tahun ini, dengan melibatkan sektor swasta dan lembaga penyalur zakat serta intervensi menyeluruh. Harapannya, keluarga miskin ekstrem dapat segera keluar dari kemiskinan mereka.

 

 

 

 

Penulis: Doni Rahmanto

Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait