Permudah Layanan, Dispendukcapil Klaten Luncurkan Sakura

  • 18 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Masyarakat Kabupaten Klaten kini semakin mudah mendapatkan layanan administrasi kependudukan, dengan aplikasi Sakura atau Sistem Layanan Administrasi Kependudukan dalam Jaringan.

Aplikasi ini resmi diluncurkan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani, di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Rabu (18/5/2022).

Kepala Dispendukcapil Klaten Sunarna mengatakan, Sakura merupakan pengganti aplikasi Sipon Keduten, Sistem Pelayanan Online Kabupaten Klaten. Kehadiran aplikasi Sakura sekaligus menyempurnakan aplikasi sebelumnya.

“Dispendukcapil Klaten senantiasa berupaya meningkatkan kualitas administrasi kependudukan melalui pengembangan inovasi layanan administrasi kependudukan secara daring atau Sakura yang merupakan pengganti dari inovasi Sipon Keduten,” ungkapnya saat peluncuran aplikasi Sakura.

Sebelum diluncurkan, Sakura telah melalui uji coba secara terbatas bersama operator desa se-Kabupaten Klaten. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan saran dan masukkan sebagai penyempurnaan layanan.

Aplikasi Sakura dapat diakses melalui website Dispendukcapil Klaten (dukcapil.klaten.go.id). Adapun layanan yang disediakan melalui aplikasi Sakura yakni Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, perpindahan keluar dan kedatangan penduduk, update data atau online NIK.

Dengan aplikasi ini, masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan adminduk dan dapat memantau progress layanan secara online.

“Bagi warga masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan layanan ini bisa meminta bantuan kepada operator desa atau kelurahan,” terangnya.

Peluncuran aplikasi Sakura turut disaksikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri RI, Hani Syopiar Rustam secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan apresiasi atas inovasi layanan yang dihadirkan oleh Dispendukcapil Klaten. Ia berharap penyempurnaan layanan ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses sarana layanan publik, sekaligus menjadikan masyarakat semakin tertib untuk melengkapi dokumen kependudukan.

“Saya berharap masyarakat mendukung gerakan tertib dokumen kependudukan dengan memanfaatkan kemudahan layanan yang diberikan oleh Pemkab Klaten,” ujarnya.

Penulis: ang/Kominfo-klt
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait