Perlu Simulasi Sebelum Izinkan Operasional Pasar Malam dan Hiburan

  • 11 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Pelaku seni yang tergabung dalam Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) dan Persatuan Pengusaha Pasar Malam Indonesia (P3MI), berharap mendapat izin beroperasi untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

Perwakilan P3MI Jawa Tengah Muntohar berharap, bidang hiburan seperti pasar malam untuk diberikan izin memulai berkarya, untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Sebab, selama pandemi Covid-19, seluruh event hiburan pasar malam terhenti.

“Kiranya Bapak Bupati dan Forkopimda dapat memberikan solusi atas kondisi yang demikian. Sebab kami memiliki puluhan karyawan yang tidak bisa bekerja, sehingga perekonomian mereka terpuruk,” jelas Muntohar, saat audiensi dengan Bupati dan Forkopimda Kabupaten Demak di ruang transit Pendapa Kabupaten Demak, Kamis(10/9/2020).

Perwakilan dari PAMMI Imam Gozali, juga menyampaikan permasalahan yang sama. Sejak dilarangnya akumulasi masa di tengah pandemi otomatis para seniman musik tidak bisa bekerja. Kedua perwakilan usaha hiburan tersebut juga menyatakan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat, serta ada pengawasan dari aparat TNI dan Polri bila event pentas dapat diselenggarakan.

“Kami siap dengan aturan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak pengunjung, mewajibkan pengunjung bermasker, dan membatasi waktu pertunjukan. Bahkan untuk penyanyi dan MC harus membawa mikrofon sendiri tidak bergantian,” jelas Imam Gozali.

Menanggapi hal tersebut, Dandim 0716/Demak Letkol Arh M Ufiz menyampaikan, pemulihan ekonomi harus tetap dilakukan, karena kalau dibiarkan berlarut-larut akan lebih memperburuk keadaan. Namun, kondisinya belum memungkinkan. Harus dilakukan simulasi sebelum memberikan izin penyelenggaraan hiburan.

“Untuk pemulihan ekonomi bisa dilaksanakan namun upaya pencegahan pandemi Covid-19 jangan dilupakan. Sebelum dibuka atau sebelum pelaksanaan pentas harus dilakukan simulasi dahulu, bagaimana penerapan protokol kesehatanya dan Forkopimda akan melihat pelaksanaanya,” terangnya.

Kapolres Andhika Bayu Adhitama juga menegaskan hal sama, yang terpenting konsistensi para pelaku seni dan hiburan untuk merealisasi penerapan protokol kesehatan. Sebab, sering terjadi banyak mengumbar janji namun tidak pernah terealisasi.

“Penyediaan protokol kesehatan tidak hanya formalitas saja, namun betul betul dapat memenuhi harapan pemerintah,” terang Kapolres.

Bupati Demak HM Natsir setuju dan mendukung arahan Dandim dan Kapolres. Bupati meminta Kapolres dan Dandim untuk membuatkan aturan atau standar protokol kesehatan di area hiburan.

“Serta menempatkan aparat TNI dan Polri selaku pengawas dislliplin protokol kesehatan turut memantau langsung dalam pelaksanaanya nanti,” tegasnya.

Penulis: Kominfo Demak
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait