Perkuat Peran Faskel, Pemkot Beri Pembekalan

  • 13 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kota Pekalongan, Info Publik – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) terus memperkuat peran Fasilitator Kelurahan (Faskel) dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satunya dengan memberikan Pembekalan Pemberdayaan Masyarakat bagi Petugas Faskel se-Kota Pekalongan yang diadakan di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Rabu (13/02/2019).

Kepala DPMPPA, Mas Pujantoro mengatakan bahwa dari jumlah faskel yang semula berjumlah 19 orang, DPMPPA menambah 11 orang faskel baru  untuk meningkatkan peran faskel di masing-masing kelurahan.”Yang semula faskel berjumlah 19 orang, kami tambah 11 orang artinya total faskel saat ini sebanyak 30 orang. Penambahan faskel ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran faskel itu sendiri di kelurahan dengan satu faskel untuk satu kelurahan tentunya guna mempercepat pembangunan kelurahan di Kota Pekalongan,” ujar Mas Pujantoro.

Dijelaskan Mas Pujantoro, Faskel diberikan pembekalan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan bagi mereka dalam menjalankan tugasnya khususnya terkait pendampingan pemberdayaan di tengah-tengah masyarakat.”Pembekalan kepada Faskel ( Fasilitator Kelurahan) agar mereka dalam menjalankan tugasnya sudah kami berikan pedoman dalam rangka mendampingi pemberdayaan di kelurahan. Mereka sudah kami bagi dalam wilayah binaan di 27 kelurahan,” jelas Mas Pujantoro.

Sementara itu, ditambahkan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Masyarakat  DPMPPA, Anggoro Ary Wibowo menuturkan dalam kegiatan pembekalan ini, para petugas faskel diberikan materi mengenai informasi terkini mengenai pelaksanaan pembangunan yang ada di kelurahan.”Faskel atau fasilitator kelurahan kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat. Mereka ini merupakan petugas lapangan yang nantinya mendampingi bagaimana tertib administrasi kelembagaan maupun pelaksanaan kegiatan yang dilakukan LPM BKM. Mereka mendampingi sekaligus memberikan problem solving atau pemecahan masalah, oleh karena itu akan sering kami beri pembekalan-pembekalan mengenai tata aturan perundangan atau pedoman yang baru. Kita sama sama diskusi untuk mempelajari regulasi yang baru supaya tepat sasaran, tepat waktu, tepat manfaat dan pelaporannya baik dan tertib nantinya,” terang Anggoro.

Disampaikan Anggoro, kegiatan pembekalan ini dilaksanakan satu hari dengan mengundang narasumber dari DPMPPA, BKD, dan Bappeda.”Sebagian ada faskel baru. Yang baru ini kita berikan suatu pemahaman kepercayaan diri untuk kita terjunkan ke kelurahan agar mereka akan mantap di lapangan, walaupun baru, mereka bisa mendampingi pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan,” pungkas Anggoro.

Berita Terkait