Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Perjuangkan PSDKU UNDIP, Pemkab Rembang Tolak Anggapan “Pilih Kasih” dan Telantarkan AKN
- 03 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

Terkait sejumlah Kampus yang menolak berdirinya Program Study Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Drs.Subakti angkat bicara. Didampingi sejumlah tokoh penting di Akademi Komunitas Negeri (AKN) Rembang di ruang rapat Sekda Rembang jumat (31/8), Sekda menolak jika dianggap pilih kasih.
Sekda mengungkapkan, Pemkab tidak menelantarkan AKN, dalam perjalanannya berdasarkan Monitoring Evaluasi pihak pembina AKN yakni Universitas Jendral Soedirman (UNSOED) Purwokerto melarang AKN untuk menerima mahasiswa baru di tahun 2018 ini.
Beberapa kendala yang dihadapi AKN Rembang diantaranya belum memiliki dosen tetap, sulitnya mencari mahasiswa dan memiliki gedung sendiri, namun untuk gedung sebenarnya Pemkab sudah berencana menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 miliar. Ketika di tengah perjuangan untuk melengkapi itu, UNSOED memutuskan untuk tidak melanjutkan dan menyarankan Pemkab untuk berkonsultasi dengan Dirjen Dikti.
“Hasil dari diskusi dengan dirjen dikti lah yang memunculkan saran agar rembang mengusulkan PSDKU. Jadi kalau ada yang bilang kok tidak melakukan publik hearing, karena PSDKU ini lanjutan dari AKN, terkait AKN yang demikian juga dialami di daerah lain seperti Demak, Tuban bahkan di Jawa Tengah yang masih eksis hanya Rembang, jadi tidak benar kalau ada yang bilang AKN ditelantarkan,” terangnya.
Pada tahapan penentuan prodi yang dibuka di PSDKU UNDIP Kampus Rembang, Pemkab pun tidak memilih Prodi yang sudah ada di kampus-kampus yang telah berdiri di Rembang. D3 Manajemen Perusahaan akhirnya terpilih, dengan harapan jika ada yang ingin melanjutkan jenjang S1, mereka bisa ke STIE YPPI Rembang, mereka tidak akan melupakan sejarah kampus yang terletak di desa tireman itu merupakan perguruan tinggi di Rembang.
Selanjutnya penekanan Pemkab Rembang tidak diskriminasi dijelaskan bahwa berdirinya Al-Kamal, STIE YPPI dan Akademi Semen Indonesia (AKSl) Pemkab juga menerima dengan baik. Karena sesuai dengan Visi Misi Bupati mewujudkan masyarakat melalui pengembangan perekonomian dan pembangunan sumber daya manusia.
“Dijelaskan dalam misinya meningkatkan pendidikan yang terjangkau, dengan banyaknya perguruan tinggi di Rembang tentu akan memberikan layanan pendidikan lebih terjangkau. Baik itu perguruan tinggi swasta maupun dengan adanya kampus negeri seperti PSDKU UNDIP ini yang akan meringankan beban masyarakat untuk menguliahkan anaknya,” tuturnya.
Sementara tentang hibah untuk PSDKU UNDIP, bagi kampus lain baik negeri maupun swasta pun bisa mendapatkan selama ada permohonan. Bahkan yayasan yang mengelola STIE YPPI sudah dimasukkan dalam Peraturan Bupati, namun hingga saat ini belum ada pengajuan dari mereka.
Hibah lahan untuk pendirian kampus merupakan kewajiban yang harus difasilitasi Pemkab setempat yang akan berdiri PSDKU. Penyediaan lahan serupa juga dilakukan di daerah lain seperti Pekalongan yang menghibahkan 41 hektar lahan aset milik Pemkab untuk PSDKU UNDIP.
Lebih lanjut Sekda mengungkapkan bahwa Selasa (29/8) Pemkab sebenarnya mengundang Kepala Sekolah SMA/SMK sederajat,AKSI,STIE YPPI dan AKN untuk membahas tiga hal, diantaranya nasib AKN, meminta saran prodi yang akan dikembangkan di PSDKU UNDIP, dan pengemasan beasiswa bagi pelajar berprestasi dari keluarga tidak mampu juga akan diarahkan bagi mereka yang kuliah di Rembang meskipun di perguruan tinggi swasta baik STIE YPPI maupun AKSI. Namun sayang, kedua kampus tersebut tidak hadir dalam pertemuan.
Namun demikian Pihaknya tetap menghargai sikap dari Kampus Al-Kamal Kragan, STIE YPPI dan AKSI. Ia yakin mereka ingin yang terbaik bagi pendidikan di Rembang.