PERJUANGKAN NASIB NELAYAN KOTA TEGAL, WALIKOTA TEMUI MENKO KEMARITIMAN LUHUT B.PANJAITAN

  • 07 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL – Setelah menemui Ketua Wantimpres Prof. Dr. Sri Adiningsih, Walikota Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno menemui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Kunjungan Walikota beserta rombongan OPD Kota Tegal dan OJK Kota Tegal diterima langsung Menko Luhut B.Panjaitan di ruang kerjanya. Rabu (5/6) sore.  Sama halnya dengan kunjungan sebelumnya ke Wantimpres, kunjungan walikota ke Menko Luhut dalam rangka mencari solusi bersama terkait nasib nelayan Kota Tegal yang akan terkena dampak pelarangan alat tangkap Cantrang.

Dihadapan Menko Luhut, Walikota Tegal beserta jajaranya memaparkan berbagai potensi hasil Ikan yang dimiliki Kota Tegal serta dampak yang akan ditimbulkan jika larangan penggunaan alat tangkap Cantrang tetap akan diberlakukan Pemerintah Pusat. Menurut walikota, larangan tersebut sekarang ini membawa keresahan bagi nelayan.”Sekarang ini yang nelayan inginkan adanya solusi atas persoalan ini, karena pendapatan mereka pun saat ini mulai menurun”,ucap walikota

“Padahal selama ini cantrang oleh nelayan difokuskan untuk lebih banyak menangkap cumi-cumi karena harganya tinggi”,imbuhnya.

Sementara itu menambahkan apa yang disampaikan walikota, Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Kota Tegal dalam pertemuan tersebut juga membeberkan potensi hasil ikan di Pelabuhan Tegal. Menurutnya dalam satu hari terdapat 10-15 Kapal Ikan yang bersandar.  Dari jumlah tersebut masing-kapal dapat membawa 25-30 ton ikan, sehingga dalam satu hari bisa 350-450 ton ikan.  Nur Fuadi melihat dari hasil tersebut perputaran uang dalam industri perikanan dalam satu di Kota Tegal dapat mencapai 1.5 triliun dalam satu tahunnya..

“Potensi besar inilah yang kami harapakan menjadi dasar pertimbangan agar pemerintah pusat dapat mengavaluasi larangan tersebut”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Kota Tegal Yulius Eka Putra menerangkan bahwa, pembiayaan  sudah diberikan kepada nelayan Kota Tegal saat ini berada di 27 lembaga keuangan dengan Outstanding (OS) mencapai 57,7 milyar. Dengan OS sebesar itu menurut Eka akan sangat signifikan mempengruhi stabilitas keuangan perbankan di Kota Tegal.

Sehingga apabila permaslahan larangan cantrang sampai di bulan juni belum terselesaikan akan berimbas pada sektor keuangan.  “Para pengepul dan pengusaha dari bahan ikan, serta home insudutri terkait juga akan terjena imbasnya”,ungkapnya

Tidak hanya persoalan larangan cantrang, dalam pertemuan tersebut walikota beserta jajaran juga meminta dukungan dari Kementerian yang Luhut pimpin untuk membantu mengembangkan pelabuhan kota Tegal.

Menanggapi apa yang disampaikan Walikota Tegal beserta jajarannya, Menko Luhut mengatakan persoalan ini tetap akan menjadi pekerjaan rumah bagi kementerian yang dipimpinnya.  Untuk itu pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan yang di Pimpin Susi Pudjiastuti untuk meminta penjelasan terkat solusi terhadap larangan penggunaan alat tangkap cantrang.

Sementara itu terkait pengembangan Pelabuhan Tegal, Menko Luhut mengatakan akan mendukung proses itu selagi memang diperlukan. Pihaknya juga akan menhubungi Pelindo III selaku pengelola Pelabuhan Tegal tentang rencana yang akan diambil untuk pengembangan pelabuhan.

 

Berita Terkait