PERJANJIAN KINERJA MOMENTUM MEMBANGKITKAN SEMANGAT

  • 28 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Penandatanganan Bersama Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Kabupaten Kendal digelar di Operation Room Setda Kendal,Selasa (27/2)pagi. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kendal dr Mirna Annisa,M.Si yang diwakili oleh Sekda Kendal Moh Toha,ST,M.Si, Staff Ahli Bupati ,Assisten dan seluruh OPD Kabupaten Kendal.

Kabag Organisasi Wahyu Hidayat,”perjanjian ini untuk mewujudkan managemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable,serta berorientasi pada hasil. Alhamdulillah, Tahun 2017 hasil evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan Predikat “CC” dengan nilai 53,19 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, semoga kedepan di Tahun 2018 nanti Pemerintah Kabupaten Kendal ditargetkan hasil capaian kinerjanya meningkat dengan Predikat “B”.”ungkapnya.

Bupati Kendal dr Mirna Annisa,M.Si memberikan sambutannya melalui Sekda Kendal Moh Toha. berharap segera menyiapkan diri menyongsong agenda-agenda Pemerintah Daerah yang cukup padat di tahun ini, khususnya pelaksanaan kegiatan di OPD.”Sudah saatnya Saudara segera fokus pada tugas-tugasnya didalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan visi misi pembangunan daerah Kabupaten Kendal.”ungkapnya

Lebih lanjut Bupati Mirna “Pada bulan Pebruari ini, semua kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah untuk segera dijalankandan dikerjakan. Target kita, diawal tahun ini, semua paket kegiatan yang dikerjakan pihak ketiga, harus segera diproseslelang supaya pekerjaan cepat selesai, dan paling tidak awal Maret sudah mulai dikerjakan.”tambahnya.

“Penandatanganan bersama Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Kabupaten Kendal. Perjanjian kinerja dilakukan sebagai momentum membangkitkan semangat dan komitmen seluruh jajaran instansi Pemerintah Kabupaten Kendal dalam pembangunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang lebih baik.”imbuhnya

Bupati Mirna  berharap setelah penandatanganan perjanjian kinerja ini, untuk menyatakan wujud nyata komitmen antara penerima amanah dan pemberi amanah, untuk selalu meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. “Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah harus lebih transparan dalam bekerja dan berkinerja, selalu jujur pada diri sendiri, masyarakat dan terutama kepada kepada Tuhan.”pungkasnya.

Dengan perjanjian kinerja ini menjadi dasar penilaian keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan bersama, pemberian reward dan sanksi, monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja instansi pemerintah, serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai, sebagai implementasi SAP berbasis akrual.

Penandatangan simbolik dilakukan oleh Kepala BKPP Kendal Agus Dwi Lestari,dan Camat Kendal Sobirin disaksikan langsung oleh Sekda Kendal, serta penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggran 2018 dari Sekda pada Kepala Dinas DPMPTSP Suparjan , dan Kepala Dispermasdes Subaidi. ( heDJ / Kominfo )

Berita Terkait