Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Temanggung Beri Payung Regulasi
- 09 Dec
- Yandip Prov Jateng (2)
- No Comments
TEMANGGUNG – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2024 di Kabupaten Temanggung, diperingati dengan meriah. Ratusan difabel menggelar karnaval keliling Alun-alun Temanggung, kemudian mengikuti acara seremonial di Pendopo Pengayoman. Para difabel saat ini tidak perlu berkecil hati, sebab pemerintah terus berupaya memberikan pemenuhan hak bagi, mereka. Pemkab Temanggung secara khusus telah membuat Perda sebagai payung regulasi untuk para penyandang disabilitas.
Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo mengatakan, peringatan HDI ini sebagai momentum menegaskan kepedulian, memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar perlindungan kuat bagi penyandang disabilitas, secara terus-menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, aksesibilitas. Bahkan, menjamin akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta membangun infrastruktur yang accessible untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas.
“Payung regulasi di Kabupaten Temanggung tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2024, yakni memberikan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak bagi para penyandang disabilitas. Maka tidak perlu berkecil hati, teruslah berkarya, berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan semua kebijakan terlaksana dengan baik, dieksekusi secara tepat, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas,” kata Pj. Bupati dalam pidatonya di Pendopo Pengayoman, Sabtu (7/12/2024).
Disebutkan, di Kabupaten Temanggung tercatat ada sejumlah 4.441 difabel tersebar di seluruh kecamatan, baik penyandang disabilitas secara fisik, ganda, intelektual, mental dan sensorik. Pemkab Temanggung melalui APBD memberikan ruang untuk terpenuhinya pelayanan dasar bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya penyandang disabilitas. Antara lain, di dalam penyaluran bantuan program rehabilitasi sosial untuk jaring pengaman sosial di tahun 2024 sebanyak 45% yang disalurkan bagi para penyandang disabilitas.
“Kami bersama pemerintah daerah, eksekutif dan legislatif, itu pasti kita akan mendorong bersama, bahwa disabilitas itu yang pertama. Kami akan dorong betul panjenengan (anda) setara dengan kami, baik di bidang pendidikan, layanan, maupun di bidang ketenagakerjaan agar bisa berkarya seperti kita,” tandasnya.
Ketua Komisi D DPRD Temanggung Riyadi Kaunaen menyampaikan, DPRD secara terus menerus ingin meningkatkan keselamatan, kesempatan, dan akses bagi penyandang disabilitas. Tidak hanya membangun infrastruktur yang mudah diakses untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas, tapi juga dengan regulasi yang mempermudah.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, hak yang harus kita akui dan hak yang harus kita jamin. Mereka berhak mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan layanan keseharian yang sama. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mendukung dan menghargai saudara-saudara kita disabilitas, kita harus berjuang menciptakan masyarakat inklusif dan adil bagi semua,” katanya.
Perwakilan disabilitas, Marsiyana menuturkan, tema yang dipilih pada peringatan HDI kali ini adalah “Mari Rayakan Keberagaman dan Inklusifitas” yang berarti, bahwa keberagaman atau perbedaan kemampuan adalah sebuah keniscayaan yang harus disyukuri. Kemudian dapat menerima dan berinteraksi dengan kesetaraan, meski memiliki perbedaan kemampuan.
“Rekan-rekan difabel rata-rata memiliki UMKM sebagai penyangga kehidupan keluarganya. Untuk itu, rekan-rekan difabel terus kembangkan usaha _panjenengan _semua dalam meraih rezeki yang halal dan berkah. Kami merasa bangga sekali bisa melaksanakan kegiatan HDI,” katanya.
Penulis: ary;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg