PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN DI DERMAGA SODONG NUSAKAMBANGAN  

  • 27 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP-Hari Bakti Pemasyarakatan ke 53 diperingati jajaran Lembaga Pemasyakatan se Nusakambangan dan Cilacap dalam satu upacara di lapangan Dermaga Sodong Nusakambangan, Kamis (27/04).

Bertindak selaku Pembina Upacara Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, serta diikuti karyawan karyawati di jajaran Pemasyarakatan. Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkompim da Kabupaten Cilacap, para Kepala Lembaga Pemasyarakatan se Nusakambangan dan Cilacap serta undangan lain.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyaksikan penandatangan MoU antara lembaga Pemasyarakatan se Nusakambangan dan Cilacap dengan jajaran Polres, Kodim 0703 Cilacap, RSUD Cilacap, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan UMK, UPT Pemadam Kebakaran dan BNK. Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada karyawan LP Narkotika Candy, yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.

Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly dalam sambutan tertulis, yang dibacakan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, lima puluh tiga tahun yang lalu, sejarah mencatat sebuah transformasi besar sebagai awal sistem Pemasyarakatan ditancapkan sebagai tanda kedaulatan bangsa Indonesia dalam perlakuan terhadap pelanggar hukum yang lebih manusiawi.

Menurut Menteri, revolusi tidak selalu berarti berperang melawan penjajah, namun rnerupakan refleksi tajam bahwa karakter bangsa harus dikembalikan pada aslinya. Karena sejatinya Indonesia rnerupakan bangsa yang berkarakter santun, berbudi pekerti, ramah, dan gotong royong. Karakter inilah yang seharusnya menjadi modal rakyat Indonesia menuju sejahtera.

Menteri juga mengemukakan, ditengah kegelisahan masyarakat menyaksikan kinerja Pemasyarakatan yang fluktuatif akibat ulah oknum Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang tidak dapat ditolerir oleh aturan maupun norma yang berlaku di masyarakat, memerlukan treatment khusus di berbagai aspek.

Untuk itu menurut Menteri, perubahan mindset dan culture set petugas pemasyarakatan harus menjadi sasaran pertama dan utama. Tugas ini tidak saja diemban oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan jajaran di bawahnya, namun pembina kepegawaian maupun pengawas internal baik di tingkat Pusat maupun di Kantor Wilayah juga memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk mendukung proses perubahan tersebut. Konsep sinergls dalam nilai Karni PASTI.

Keberhasilan Pemerintah merevitalisasi Lembaga Pemasyarakatan sebagai sentra industri diharapkan dapat merubah paradigma masyarakat bahwa Lembaga Pemasyarakatan telah bertransformasi dari lembaga konsumtif menjadi menjadi lembaga produktif.

Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas.  Bahkan dapat memberikan pemasukan bagi kas negara, termasuk memberikan penghasilan bagi narapidana yang produktif, ujar Menteri.

Saat ini, lanjut Menteri, telah ditetapkan dan dibangun beberapa Industri di Lapas dengan berbaqai varian dari mulai manufacturing, percetakan, olahan makanan, dan penggemukan sapi. Paradigma pembinaan memang sudah diharuskan bergeser, tidak sekedar memberi keterampilan sebagai bekal Warga Binaan Pemasyarakatan untuk kembali ke masyarakat tetapi mengarah pada pembinaan yang produktif dalam wujud pembangunan Industri di Lapas. (hromly)

Berita Terkait