PERDA PENATAAN KOTA SIAP REVISI

  • 10 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SOLO – DPRD Siap godok Perda No. 2/2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kota Solo 2005-2025 dan Perda No. 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2031.

“Setelah perubahan pada kedua perda beberapa tahun lalu tentunya banyak hal yang mungkin dianggap kurang relevan seiring dengan perkembangan waktu. Maka daripada itu, pembahasan lebih lanjut diperlukan. Selain rencana pembangunan juga zonasi perkotaan,” ungkap Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Solo, Taufiqurahman.

Perda No. 2/2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kota Solo 2005-2025 menyebut kondisi umum daerah, sedangkan Perda No. 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2031 mengedepankan penataan ruang.

Sebelumnya, DPRD Solo bakal menggodok 24 rancangan perda pada tahun 2018. Raperda itu terdiri atas raperda wajib atau reguler, inisiatif, dan usulan eksekutif. Ini termasuk tiga raperda inisiatif dari DPRD Solo, yakni perlindungan seni tradisional, bantuan hukum untuk masyarakat miskin, dan penyelenggaraan jalan daerah.

“Jumlah ini cukup banyak dan terbilang produktif bagi DPRD yang tugasnya adalah legislasi. Jika dibandingkan dengan tahun lalu DPRD membuat 22 perda,” jelasnya.

Berita Terkait