Percepatan Pengembangan KSPN Borobudur Agar Tak Langgar Aturan

  • 22 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MUNGKID– Dalam percepatan pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang akan mendukung sepenuhnya, selama proses pelaksanaannya tidak menabrak atau melanggar peraturan yang berlaku.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, ditetapkannya Borobudur menjadi salah satu kawasan superprioritas pembangunan pariwisata di Indonesia oleh pemerintah pusat, telah melalui pertimbangan dan proses yang sangat panjang.

“Beberapa kali saya menghadiri rapat terbatas dengan Bapak Presiden berkaitan dengan pengembangan ini. Pada intinya saya akan memberikan dukungan sekuat tenaga dari sejak awal,” kata bupati, saat melakukan audiensi penataan KSPN Borobudur di Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (21/7/2020).

Pada 2014, jelas Zaenal, muncul Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 58 yang mengatur tentang tata ruang kawasan Borobudur dan sekitarnya, serta Perpres Nomor 70 yang mengatur tentang kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. Sehingga ketika pihaknya mau membangun, dihadapkan pada permasalahan di titik itu, baik di kawasan Borobudur dan di kawasan lereng Merapi. Contohnya seperti pembangunan gapura atau gerbang yang akan dilaksanakan di Kembanglimus Borobudur.

“Perpres 58-nya seperti apa, kalau bisa ya saya ikut saja. Yang penting jangan sampai menabrak peraturan yang berlaku,” jelas Zaenal.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah 1 Jawa Tengah, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Dwiatma Singgih Raharja mengatakan, dari 10 KSPN pariwisata, telah ditetapkan lima KSPN superprioritas oleh Presiden, agar kawasan tersebut bisa mengakselerasi pertumbuhan wisata pada lokasi tersebut.

“Itulah kata kuncinya mengapa kawasan ini menjadi superprioritas,” ujar, Singgih.

Singgih mengatakan, pihaknya bersama tim satuan kerja yang lainnya akan berkomitmen membangun kawasan Borobudur menjadi tempat pariwisata berkelas dunia.

Dikatakan Singgih, pada awalnya target pembangunan tersebut adalah mendatangkan dua juta pengunjung mancanegara. Namun demikian, Borobudur yang telah ditetapkan oleh Unesco sebagai salah satu warisan dunia (World Heritage) diharapkan tidak hanya mampu mendatangkan pengunjung di Borobudurnya saja melainkan juga di kawasan sekitarnya. Sehingga perlu sarana pendukung dan daya tarik wisata yang mengangkat budaya lokal.

“Sebagai grand design, langkah pertama dari Kementerian PUPR kita akan membangun Gerbang di empat titik sebagai penanda memasuki kawasan Borobudur, yakni di Blondo, Kembanglimus, Palbapang, dan Klangon. Sementara rekan-rekan dari perumahan akan mengisi dengan hunian pariwisata (homestay) sebanyak 87 (hunian) dan nanti akan ditambah 339 (hunian) lagi,” paparnya.

Diketahui, saat ini proses pembangunan kawasan pariwisata Borobudur telah sampai dengan proses pengadaan lahan. Sementara untuk pembangunan secara fisik ditargetkan akan dilaksanakan mulai awal Oktober 2020.

“Untuk pembangunan fisik gerbang-gerbang ini tadi kami bungkus dalam satu paket kontrak di Cipta Karya, saat ini memasuki proses lelang. Dijadwalkan akhir September akan bisa diselesaikan, sehingga targetnya Oktober awal mudah-mudahan sudah mulai proses fisik di lapangan,” pungkas, Singgih.

Penulis : Widodo Anwari
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait