Percepat Layanan Dokumen, Batang Punya Mesin Cetak Mandiri

  • 13 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang meluncurkan Mesin Cetak Mandiri (MCM) sebagai sarana pencetakan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, khusus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Peluncuran dilakukan oleh Bupati Batang, Wihaji, di Hotel Dewi Ratih Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (12/11/2020).

Bupati Wihaji mengatakan, dokumen kependudukan hasil cetakan MCM memiliki legalitas yang sama dengan dokumen kependudukan yang dicetak oleh Disdukcapil.

“Tujuan peluncuran MCM ini untuk layanan yang mudah, nantinya masyarakat tidak jauh-jauh bisa dicetak di mana saja. Memakai kertas putih biasa sudah legal, yang terpenting ada barcode-nya. Hanya catatannya, pada saat ingin membuat (cetakan dokumen) harus sudah memasukan data-data ke Disdukcapil Kabupaten Batang. Ketika ingin buat KTP, Disdukcapil sudah mempunyai datanya,” jelas dia.

Ia menjelaskan, kecepatan cetak alat tersebut hanya dua menit. Layanan pencetakan dokumen dengan MCM menjadi sebuah inovasi. Kelak, alat tersebut tidak hanya diletakkan di tiap kantor pemerintah desa, tetapi juga di tempat lain.

“Saya kira ini menjadi terobosan Kabupaten Batang untuk mempercepat layanan dokumen dan bisa saja MCM ini diletakkan di desa-desa seluruh Kabupaten Batang kalau dana desa sudah mempunyai anggaran yang memadai. Semoga nantinya bisa dikembangkan lagi dan disempurnakan MCM ini dan rencananya ada penambahan MCM ini di Mal Pelayanan Publik,” tutup dia.

Penulis: Roza/MC Batang
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait