Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Perbaikan Tanggul Sungai Gelis Terkendala
- 04 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

KUDUS – Penanggulan jebolnya tanggul Sungai Gelis terkendala arus bawah tanah sungai yang masih deras, sehingga terjadi penggerusan tanah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, tanggul Sungai Gelis sudah dilakukan penanganan awal dengan menancapkan trucuk atau pagar bambu yang diisi karung pasir. Namun, karena kemarin kondisinya masih terjadi gerusan yang cukup dalam, sehingga perlu didatangkan long arm atau excavator lagi untuk membantu menata penancapan bambu.
“Semoga hari ini dapat terselesaikan dengan ditambahnya long arm dan semoga kiriman air tidak begitu melimpah seperti kemarin. Juga intensitas hujan diharapkan semakin merendah, sehingga tidak menambah debit air yang dapat mengakibatkan gerusan terhadap tanah,” ujarnya saat meninjau perbaikan tanggul Sungai Gelis yang jebol, Senin (4/1/2021).
Ditambahkan, agar tanggul Sungai Gelis tidak kembali jebol, masyarakat sekitar ada dapat rela menghibahkan sebagian lahannya untuk normalisasi sungai.
“Saya minta ditawarkan kepada masyarakat terkait, karena untuk kepentingan bersama agar rela menghibahkan lahanya untuk normalisasi sungai. Jika tidak, nantinya jika ada anggaran dari pemerintah daerah, maka akan kami lakukan pembebasan lahan (ganti rugi) supaya kejadian seperti ini tidak sering terulang,” ungkapnya.
Usai meninjau penanggulan sungai Gelis, Hartopo melanjutkan mengunjungi wilayah terdampak banjir dengan menggunakan perahu mesin, serta mengecek puskesmas darurat yang didirikan di salah satu rumah warga di sekitar Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati.
Diinstruksikan, pentingnya kesiapsiagaan petugas, baik TNI/Polri, tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa setempat dalam melayani kebutuhan masyarakat korban dari dampak tanggul jebol.
“Mohon kesigapannya para petugas terkait dalam membantu keperluan serta memantau kesehatan dari warga terdampak,” pintanya.
Selain itu, Hartopo juga mengingatkan, agar selalu menerapkan protokol kesehatan di posko, agar tidak terdapat klaster tempat pengungsian.
“Walaupun di tempat pengungsian, tetap terapkan protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan lakai sabun) agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19 di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.
Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng