Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Perangkat Daerah Jangan Takut Pemeriksaan BPK
- 19 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

Jepara – Selama dua puluh lima hari kedepan, Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPK), akan memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018. Hal ini sebagaimana terungkap dalam rapat pertemuan awal pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018, yang dilaksanakan Senin (18/2), di Ruang Sosorokartono Jepara. Hadir dalam kesempatan itu, Staff Ahli Bupati M. Fadkurrozi, Kepala Perangkat Daerah dan juga bendahara keuangan.”Hari ini kami mulai melaksanakan pemeriksaan, hingga 14 Maret 2019 mendatang. Saya berharap, kerjasamanya dari semua perangkat daerah,” kata Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Tengah, Saif Alhawariy, dalam kegiatan tersebut.
Selain dirinya, dalam pemeriksaan di Jepara, ia akan dibantu oleh Waldan Faizin, Agustina Santi Astuti dan Dian Tania Chrismawati.”Untuk pak Bagus Kurniawan (pennaggung jawab) dan Bambang Agus Widyanto (pengendali teknis), akan datang di pertengah nanti,” katanya.
Sebelumnya, tim BPK Perwakilan Jawa Tengah, juga melaksanakan pemeriksaan anggaran Bantuan Politik (Banpol), untuk masing-masing Parpol di Kabupaten Jepara. Pemeriksaan ini sebagaimana Dasar Hukum Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Sesuai Pasal 10 ayat (3), tugas kepala SKPD, menyusun dan menyampaikan laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah yang dipimpinya. “Kumpulkan segera dokumen, untuk segera diperiksa,” katanya.
Sasaran pemeriksaan BPK yaitu, Sistim Pengendalian Intern Pemerintah tingkat entitas, tingkat siklus atau proses bisnis, hingga pengujian pengendalian atau substanif. “Termasuk didalamnya, pencatatan asset tetap, penganggaran dan realisasi belanja, penganggaran kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, dana hibah, bansos, transfer, kas dan non kas, pendapatan, piutang termasuk akun-akun yang mempengaruhi opini,” katanya.
Alasan pemeriksaan ini, agar pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun ANggran 2018, bisa dilaksanakan secara efisien dan efektif. Selain itu, penyampaian Laporan hasil Pemeriksaan atas LKPD dibatasi waktu dua bulan dari penyerahan LKPD.
Mewakili Bupati Ahmad Marzuqi, Staff Ahli Bupati Fadkurrozi menghimbau kepada Kepala Perangkat Daerah, untuk tidak takut selama pemeriksaan BPK. Jangan ada anggapan tugas BPK ini, untuk mencari kesalahan, karena tugas mereka adalah komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sesuai prinsip Good Governance. “Sikapi biasa saja, karena ini penting untuk mewujudkan Wajar Tanpa Pengecualian dalam pengelolaan keuangan yang sudah diperoleh sejak 2010,” katanya.
Ia juga mengimbau agar, para pimpinan, bendahara rutin, bendahara pembantu, dan bendahara kegiatan untuk kooperatif. Menyediakan secepat mungkin data-data yang dibutuhkan para auditor nanti. Jika ada yang kurang, segera minta kepada bendahara,” katanya