Per 1 Juli 2023, Blora Berlakukan Transaksi CMS di 271 Desa

  • 19 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BLORA – Mulai 1 Juli 2023, sistem keuangan di 271 desa di Kabupaten Blora, akan menggunakan layanan cash management system (CMS).

Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan, Pemkab Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, selalu berupaya berbenah dalam rangka membangun desa yang lebih baik. Salah satunya, dengan meluncurkan sistem keuangan secara CMS Bank Jateng di 271 desa di seluruh Blora. Sebelumnya, penggunaan layanan CMS Bank Jateng diluncurkan untuk 42 desa sebagai pilot project.

Disampaikan, per 1 Juli 2023, semua kegiatan yang ada di APBDes menggunakan layanan CMS sebagai sarana transaksi belanja. Untuk itu dia meminta Bank Jateng Cabang Blora serta seluruh cabang pembantunya, untuk tidak melayani proses tarik tunai dana yang masuk di APBDes.

“Layanan CMS di desa, bertujuan agar penatausahaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel. Pada tahun 2023 ini pemerintah desa telah menggunakan sistem keuangan desa (Siskeudes) versi V.2.0.5. Semua itu sebagai usaha kita bersama untuk desa yang lebih baik,” ungkap bupati, saat meluncurkan sistem keuangan tersebut, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Minggu (18/6/2023).

Apresiasi disampaikan kepada Bank Jateng yang telah bekerja sama dengan Pemkab Blora dalam membangun keuangan Blora, khususnya di desa yang lebih baik.

Sebagai informasi, CMS adalah salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan, yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga) agar dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung, melalui fasilitas online.

Penulis: Kontributor Kab Blora
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait