Penyertifikatan Untuk Pengamanan Aset Pemkab Demak

  • 01 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pemerintahan Wilayah Demak menyerahkan 204 sertifikat tanah baru milik Pemerintah Kabupaten Demak yang telah dicetak, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Demak di ruang rapat sekda, Senin (31/8/2020).

Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak Fatchul Imam menyampaikan, penyertifikatan ini adalah untuk pengamanan aset. Istilahnya mengamankan aset pemkab dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sebab ada beberapa pihak yang menyalahgunakan.

“Untuk itu kita sertifikatkan dan benar-benar milik pemkab, sebelumnya sudah dilakukan penelusuran dan diinventarisasi,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono meminta, tim percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Demak untuk bergerak cepat, menindaklanjuti penandatanganan MoU terkait penyelesaian sebanyak 755 bidang tanah, antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan ATR/BPN Demak Mei lalu.

“Target penyelesaian sertifikat yakni di tahun 2020 ini, dengan dukungan dan peran aktif semua personel tim yang telah dibentuk. Dan penyerahan sertifikat diharapkan bisa dilaksanakan secara periodik, setidaknya sebulan sekali dari tim percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah Kabupaten Demak kepada bupati,” jelas sekda.

Penulis: Kominfo Demak
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait