PENYEDIA JASA KONSTRUKSI TAK PERLU TAKUT

  • 13 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SALATIGA-Pj Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Sri Wityowati berharap agar para penyedia jasa konstruksi tidak takut dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi dari pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Ruang Kaloka Gedung Setda Lt. 4 Selasa 11/04.

 Sri Wityowati mengatakan bahwa salah satu tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam pembangunan dapat dilihat dari keberhasilan penyediaan sarana dan prasarana baik dari segi jumlah dan mutu. “Untuk itu, dukungan dan peran aktif dari semua komponen masyarakat sangatlah diperlukan. Termasuk dari kalangan pelaku usaha di bidang konstruksi,” kata Pj Sekda Kota Salatiga.

Ia mengajak semua pihak untuk berupaya meningkatkan profesionalisme kerja dan akuntabilitas publik dalam mengelola jasa konstruksi, sehingga hasil pembangunan dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Kepada para penyedia jasa konstruksi, pengguna anggaran, pejabat pengadaan dan seterusnya, saya harap untuk tidak perlu takut sepanjang Anda selalu berpegang pada peraturan yang berlaku. Gunakan kesempatan ini untuk mendapatkan informasi dari narasumber,” jelas Pj Sekda.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Pembangunan Setda ini diikui oleh setidaknya 70 undangan yang terdiri dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP/atau Pejabat Pengadaan Barang/Jasa  serta Penyedia barang/Jasa di Salatiga. Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Wakapolres Salatiga, Kompol Dyah Muryaning Hapsari dan Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Bambang Setyadi.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Salatiga, Sulistyaningsih menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan bekal dan pengetahuan dari aspek hukum dalam pengelolaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Salatiga.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah adalah meningkatnya pemahaman dan penguasaan bagi segenap organisasi pengadaan dalam pengelolaan kegiatan, terutama pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah dari aspek hukum serta mengantisipasi permasalahan adanya penyimpangan dalam proses dan pelaksanaan bidang pengadaan barang dan jasa,” ujar Sulistyaningsih.

Ia berharap agar semua organisasi pengadaan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan seperti efesien, efektif, persaingan sehat, terbuka, tranparan, tidak diskriminatif, dan akuntabel tanpa ada permasalahan hukum di kemudian hari.

 

Berita Terkait