PENYEDIA BARANG DAN JASA DIMINTA SEGERA MELAKSANAKAN KEGIATANNYA

  • 26 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO-Bupati Wonosobo Eko Purnomo minta kepada para penyedia barang jasa yang telah menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk segera melaksanakan kegiatan pekerjaannya sesuai jadwal.”Kepada para penyedia barang dan jasa yang telah menerima SPMK untuk segera melaksanakan kegiatan secepatnya, minimal sesuai jadwal, lebih cepat lebih baik namun mutu harus tetap dijaga dan hasil harus baik”. Demikian tegas Bupati Wonosobo Eko Purnomo saat acara penyerahan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Kegiatan Tahun Anggaran 2017 di pendopo Bupati, Selasa (25/7).

Selain itu Eko minta para penyedia barang jasa harus tetap arif dan santun dalam melaksanakan pekerjaannya, “Tolong prinsip provit atau bisnis landasilah dengan niat ibadah untuk kemakmuran masyarakat Wonosobo. Dan proses lelang yang baru berlangsung sekarang dan yang akan datang ikuti dengan bersaing yang sehat”.

Eko menyampaikan apresiasi yang baik dengan penyerahan SPMK tersebut, karena menurutnya ini merupakan langkah maju untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, juga dalam rangka meningkatkan kualitas hasil pembangunan. Diharapkan dengan diserahkannya SPMK lebih awal, maka kualitas pembangunan akan lebih baik dan lebih terjamin. Ucapan terimakasih Bupati juga disampaikan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) dan Bagian Pengendalian Pembangunan (Dalbang) sebagai penyelenggara acara ini, serta para penyedia barang jasa yang telah ikut aktif mengikuti lelang.

Sementara itu Asisten Sekda Bidang Pembangunan Kabupaten Wonosobo Sumaedi menyampaikan dalam laporannya, penyerahan SPMK secara massal ini baru pertama kali dilaksanakan, yakni di tahun 2017 ini. Karena sebelumnya SPMK diserahkan langsung dari pengguna anggaran kepada penyedia barang dan jasa. “Ini merupakan momentum yang baik karena penyerahan massal ini baru pertama dilakukan, dan kedepan penyerahan SPMK harus diberikan lebih awal, sehingga pelaksanaan kegiatan bisa segera dimulai pada awal tahun anggaran. Dan diharapkan tidak ada pekerjaan yang tidak selesai setelah tahun anggaran berakhir. Sehingga tidak menyulitkan tata kelola keuangan maupun administrasi lainnya”. Katanya.

Sumaedi menambahkan, berdasarkan data dari BPJ Setda Kabupaten Wonosobo tanggal 19 Juli, kegiatan Tahun Anggaran 2017 jumlah paket yang dilelangkan sebanyak 105 paket. Terperinci, selesai lelang 63 paket, dalam proses lelang 4 paket, masa sanggah 1 paket dan verifikasi dokumen dalam proses pelelangan berjumlah 18 paket. Sedangkan dokumen yang belum masuk BPJ/ULP sebanyak 19 paket. Jumlah pengumuman pengadaan langsung ada 419 paket sebagian besar sudah berjalan yang tersebar di hampir semua SKPD. “Jadi masih ada 19 paket yang belum masuk dalam tahapan lelang”. Tambahnya.

Terkait hal tersebut Bupati Eko Purnomo menegaskan kepada OPD terkait untuk bergerak dengan cepat.  “Sekarang sudah memasuki akhir bulan Juli dan praktis TA 2017 tinggal 5 bulan lagi”.  Eko berpesan kepada yang telah menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa untuk segera melaksanakan tahapan proses selanjutnya dengan mempedomani aturan dan dokumen yang telah ditetapkan, jaga mutu atau kualitas terbaik, adminstrasi harus tertib jangan sampai ada masalah di kemudian hari. Kepada OPD yang masih belum memasukkan dokumen ke BPJ, Bupati menegaskan untuk segera dimasukkan dan dilelangkan mengingat waktu yang terus mengejar, belum lagi dua bulan yang akan datang sudah mulai musim penghujan. “Kepada pokja ULP dibawah koordinasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa lakukan proses pemilihan penyedia dengan cepat dan tepat, ikut aturan yang ada, dan yang sekarang belum masuk di BPJ mohon untuk dimaksimalkan dengan sistem jemput bola”. Pinta Eko.**Kontributor Humas Wonosobo**

Berita Terkait