PENYAMPAIAN RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2016 

  • 19 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 
KAJEN – Jumat (16/6/2017), bertempat di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan diselenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016 oleh Bupati Pekalongan.
Hadir dalam paripurna itu Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH.M.Si, Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH beserta para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang berkesempatan hadir, dan Ketua Pengadilan Agama atau yang mewakili.
Disamping itu juga para  Kepala Organisasi  Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pekalongan, para Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD se-Kabupaten PekalonganKetua KPUD dan para Ketua Partai Politik se-Kabupaten Pekalongan.
Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1438H, dengan harapan semoga bulan Ramadhan tahun ini menjadikan kinerja kita semakin baik.
Terkait dengan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016, Bupati menyampaikan bahwa Raperda tersebut memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dijelaskan Bupati, BPK telah melakukan audit atas Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016 pada bulan Februari hingga Mei 2017. Hasil pemeriksaan BPK telah disampaikan kepada Ketua DPRD dan Bupati Pekalongan pada tanggal 7 Juni 2017 dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian”.
“Opini WTP atas pemeriksaan LKPD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016 ini merupakan yang kedua kalinya, sehingga kita dapat mempertahankan opini tersebut secara berturut-turut. Hal ini tidak lepas dari kerja keras, komitmen dan kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua stakeholders yang telah berperan dalam upaya memperoleh opini WTP. Kami juga mengajak semua stakeholder untuk secara bersama-sama mempertahankan opini WTP ini pada tahun-tahun mendatang,” ujar Bupati. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)

Berita Terkait