Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Penuntasan Kawasan Kumuh Terus Digenjot
- 14 Dec
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Target Pemerintah Kota Pekalongan menuntaskan kawasan kumuh terus berlanjut. Sesuai RPJMD, penuntasan kawasan kumuh di Kota Pekalongan sudah dilaksanakan sejak 2015, melalui pendataan deliniasi kawasan yang semula hanya 13 kelurahan dengan luasan 195,4 hektare dan telah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Wali kota.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih mengungkapkan, berdasarkan Permen-PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, maka penuntasan kawasan kumuh ini terus digenjot dan dilakukan pendataan kembali. Yakni melalui Program “Kotaku” (Kota Tanpa Kumuh) hingga 2021 mendatang, di 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan.
“Intervensi program penuntasan kawasan kumuh ini akan terus didorong, untuk tuntas hingga akhir RPJMD di tahun 2021 mendatang. Dari hasil pemetaan capaian di tahun 2020 ini masih sekitar 15,9 hektare yang tersisa,” tutur Sekda Ning, sapaan akrabnya, usai menghadiri rapat koordinasi Capaian Pengurangan Kumuh 2015-2020 dan Pendataan Ulang Permukiman Kumuh Tahun 2020, bertempat di ruang kerjanya, Jumat (11/12/2020).
Dari hasil pendataan, disampaikan Sekda Ning, sebanyak 427 RT di Kota Pekalongan masuk dalam kategori kumuh ringan, dan lima RT masuk dalam kategori kumuh sedang, dengan total luasan lahan 498,77 hektare.
Menurutnya, kawasan kumuh ringan akan ditangani melalui sinergi dengan masyarakat, dengan mendorong perubahan perilaku masyarakat, untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan lebih peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya. Sedangkan untuk kumuh kategori sedang, akan dilakukan intervensi program yang disesuaikan dengan RPJMD mendatang.
“Sesuai dengan Permen PU tersebut, pendataan kembali kawasan kumuh melalui program Kotaku yang melibatkan RT atau BKM se-Kota Pekalongan di 27 kelurahan, sebagian besar masuk kategori kumuh sedang, dan ringan. Kami berharap dengan sinergi antara pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, instansi terkait, CSR, dan masyarakat, penuntasan kawasan kumuh di Kota Pekalongan dapat segera selesai secara bertahap,” tandasnya.
Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng