Penuhi Target, OPD Didorong Gunakan Produk Dalam Negeri

  • 30 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Pada 2022, belanja produk dalam negeri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Purbalingga ditarget lebih dari Rp200 miliar.

 

Informasi tersebut disampaikan Sekretais Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, pada Rapat Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di ruang rapat bupati, Rabu (29/6/2022). Menurutnya, hingga Juni 2022, nilai belanja produk dalam negeri Pemkab Purbalingga telah mencapai Rp180 miliar.

 

“Secara nasional ada Rp400 triliun dana pemerintah yang harus dipakai untuk pengadaan belanja produk dalam negeri. Paling tidak, Purbalingga harus di atas angka Rp200 miliar dari potensi belanja kita yang mencapai Rp600 miliar,” bebernya.

 

Herni menyebut, keberpihakan belanja produk dalam negeri dalam rangka membangkitkan perekonomian, khususnya sektor UMKM, koperasi dan industri dalam negeri. Ia optimistis, target tersebut bisa direalisasi mengingat kebutuhan belanja barang Pemkab Purbalingga selama ini bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri, kecuali peralatan kesehatan.

 

Selain target, Sekda Herni juga meminta belanja pemerintah dilakukan secara daring. Alasannya, sistem daring akan membantu kepentingan penilaian komitmen pemerintah terhadap pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

 

“Belanja sistem online dari pemerintah juga untuk menaikan indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa, berkaitan dengan kita ingin membuka pintu dana insentif daerah (DID),” imbuhnya.

 

Salah satu platform belanja langsung barang/jasa secara daring milik pemerintah adalah aplikasi Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah (Blangkon Jateng). Sekda mencatat, sebanyak 24 dari 28 OPD Pemkab Purbalingga telah menggunakan aplikasi tersebut. Realisasi belanja terbesar dari Blangkon Jateng, di antaranya Dinas Kesehatan sebesar Rp181 juta, Dinas Koperasi dan UKM Rp890 juta, dan Bagian Umum Setda Rp730 juta.

 

Senada, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Purbalingga, Wahyu Prasetiyono, meminta OPD yang selama ini masih melakukan pembelanjaan langsung secara manual (offline) agar beralih ke aplikasi elektronik melalui LPSE.

 

Terkait penggunaan aplikasi Blangkon Jateng, lanjutnya, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, antara lain belum semua pelaku usaha terdaftar dalam Blangkon Jateng.

 

“Pelaku UMKM di Kabupaten Purbalingga tahun 2021 saja jumlahnya 197.537 (pelaku), sedangkan yang sudah masuk di Blangkon Jateng baru 41 (pelaku). Jadi (jumlahnya) masih jauh sekali. Demikian (juga) jumlah koperasi di Purbalingga ada 252 (unit), namun baru 13 (unit) yang masuk Blangkon Jateng. Jadi, masih banyak sekali pelaku usaha yang belum masuk,” katanya.

 

Oleh karena itu, ia meminta para pengelola pengadaan barang/jasa di OPD untuk mendorong UMKM/koperasi lokal mendaftar sebagai penjual daring di Blangkon Jateng. Selain itu, pihaknya juga tengah merancang aplikasi katalog elektronik lokal.

 

Penulis: Gn, Humas Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait