Penuhi Ketahanan Pangan Warga Kebumen, Kampung Garam Jadi Program Inovatif

  • 10 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Kampung Garam Kebumen berhasil melaju dalam seleksi Top 99 menuju Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik. Pengelolaan kampung garam sebagai bagian dari ketahanan pangan warga tersebut dinilai inovatif oleh tim penilai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020. Kompetisi tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, saat memaparkan program inovasi tersebut secara virtual, di hadapan tim penilai tingkat nasional, mengatakan, garam Kebumen memiliki kualitas tinggi dengan kandungan NaCL mencapai 97,73 persen, sehingga sudah layak konsumsi. Bahkan, garam Kebumen sudah mendapat izin edar dari BPOM, dan telah mendapat sertifikat SNI.

Menurut Bupati Yazid, selama tahun 2020 ini, hasil produksi garam Kebumen mencapai 120 ton lebih. Selain sebagai wilayah berstatus swasembada garam, keberadaan kampung garam juga digunakan untuk penelitian dan eduwisata bagi pelajar. Hal itu disebabkan, garam produksi Kebumen yang dikembangkan di Desa Miritpetikusan, Kecamatan Mirit memiliki beberapa jenis, di antaranya piramid yang memiliki nilai jual tinggi, garam spa, garam kecantikan, garam kesehatan, serta garam industri farmasi.

“Kualitasnya sangat bagus untuk produk garam konsumsi beryodium, spa, kecantikan. Bahkan, kita ada garam piramid,” kata Yazid di Ruang Arungbinang, kompleks rumah dinas bupati, Rabu (8/7/2020)

Sebagai informasi, penilaian KIPP terdiri dari beberapa tahapan. Setelah tahap paparan, akan dilakukan verifikasi dan observasi lapangan oleh tim dari Kemenpan RB. Tahapan ini dilakukan oleh tim yang terdiri minimal satu orang Tim Panel Independen, dan satu orang Tim Evaluasi.

Observasi lapangan dilakukan pada tanggal 20 hingga 24 Juli 2020. Setelah observasi lapangan, akan dilakukan penilaian lanjutan untuk menentukan Top 45 dan 5 Outstanding Innovations. Tim Panel Independen akan melakukan sidang pada 28 Juli 2020 untuk penentuan dengan mengelaborasikan hasil tahap presentasi, dan wawancara dengan tahap observasi lapangan.

Penulis: Tim Kominfo Kabupaten Kebumen
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait