Penuhi Kebutuhan MCK, BPBD Temanggung Droping Air Bersih di Dua Sekolah

  • 15 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung melakukan droping air bersih pada dua sekolah di lereng Gunung Sumbing, yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan MCK. Yakni, di Kecamatan Tlogomulyo dan Selopampang Kabupaten Temanggung.

Kasi Penanganan Darurat dan Logistik BPBD Kabupaten Temanggung Priyo Harjanto mengatakan, dua sekolah yang kesulitan air bersih adalah SD Negeri 2 Jetis Kecamatan Selopampang dan SMP Negeri 2 Tlogomulyo.

“Dua sekolah meminta pasokan air bersih. Air itu khususnya untuk keperluan MCK,” kata Priyo Harjanto, Minggu (14/8/2022).

Ia menyampaikan, masing-masing sekolah meminta dipasok secara rutin air bersih dari BPBD. Untuk sementara, BPBD memasok satu minggu satu kali, dan kemungkinan bisa bertambah sambil menunggu perkembangan.

Priyo mengemukakan, SD Negeri 2 Jetis baru mendapat satu kali pasokan, sedangkan SMP Negeri 2 Tlogomulyo sudah dua tangki. Beberapa waktu lalu, dia mengatakan dua sekolah tersebut sudah mengajukan surat permintaan air bersih. Hasil pengecekan petugas memang sumber air untuk dua sekolah itu sudah mengering.

Beberapa hari lalu, sebuah Madrasah Ibtidaiyah secara lisan minta pasokan air bersih, tetapi karena belum ada surat resmi, sehingga belum bisa ditindaklanjuti. Dikatakan, sejumlah pesantren juga telah berkomunikasi terkait droping air bersih.

Priyo Harjanto menerangkan, untuk desa yang mengalami kekeringan dan mengajukan bantuan air bersih, sejauh ini belum ada. Kemungkinan karena tahun 2022 mengalami kemarau basah, sehingga sumber air masih mampu memenuhinya.

Pada tahun 2022, lanjutnya, BPBD Kabupaten Temanggung mendapat alokasi dana bantuan air bersih untuk daerah yang kekeringan sebanyak 525 tangki. Daerah yang mengalami kekeringan, diprediksi seperti tahun lalu, di antaranya di wilayah Kecamatan Kandangan, Pringsurat, Selopampang, dan Kaloran.

“Pada warga yang bermukim di daerah yang mulai kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih, supaya mengajukan surat permohonan resmi melalui kepala desa atau lurah setempat,” pungkasnya.

Penulis: MC.TMG/aiz;ekp;ysf

Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait